Pemuda di Polewali Mandar Ambruk Ditebas Parang Pelajar 16 Tahun Usai Dihadang Saat Melintas, Pelaku Diamankan Polres

Penulis: Rendi Kusuma  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 20:11:02 WIB
Pemuda asal Polewali Mandar mengalami luka serius setelah ditebas parang pelajar 16 tahun.

POLEWALI MANDAR — Aksi penghadangan berdarah terjadi sekitar pukul 02.30 WITA saat korban AR yang berprofesi sebagai petani asal Dusun Rattematama tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama rekan-rekannya. Saat memasuki wilayah Desa Allu, rombongan pemuda ini tiba-tiba dihadang oleh pelaku AP yang sudah mempersenjatai diri dengan sebilah parang.

Merasa terancam, AR bergegas turun dari motornya dan mencoba menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, pelariannya sia-sia. Pelaku langsung mengejar dan mengayunkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh korban hingga ambruk.

Warga Lerai Aksi Brutal, Parang Diamankan

“Beruntung warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung bergerak cepat melerai aksi tersebut dan mengamankan senjata tajam pelaku,” ujar Kapolsek Allu, IPTU Darwis, Minggu (14/6).

Korban AR yang mengalami luka-luka serius segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Visum et repertum juga telah dilakukan sebagai alat bukti hukum dalam proses penyidikan.

Kasus Dilimpahkan ke Polres karena Pelaku di Bawah Umur

Mengingat pelaku AP masih berstatus pelajar dan berusia 16 tahun, kasus ini langsung dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah digelandang ke Markas Polres Polewali Mandar untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sekarang dalam penyelidikan mendalam,” tegas IPTU Darwis.

Polisi Imbau Warga Tidak Lakukan Aksi Balasan

Pasca-insiden berdarah tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada kedua belah pihak dan masyarakat luas untuk tidak terpancing emosi. IPTU Darwis meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya keadilan pada jalur hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: sulbaronline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top