SULAWESI BARAT — Pusat Studi Kepolisian yang diresmikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026 ini telah menghasilkan 48 buku. Dedi menegaskan keberadaan lembaga itu harus melahirkan pengetahuan yang memperkuat kebijakan dan praktik kepolisian berbasis data.
"Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Rabu (2/9).
Jangkauan Karya: Hukum hingga Teknologi Digital
Koleksi buku yang dihasilkan tidak terbatas pada kajian ilmu kepolisian. Sejumlah judul menyentuh teori hukum pidana kontemporer, kriminologi, viktimologi, kejahatan lintas negara, hingga masalah sosial dan konflik sosial.
Ruang lingkupnya meluas ke pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, dan teknologi. Tema-tema tersebut antara lain tercermin dalam buku Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian serta Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1 yang disusun para pakar dan akademisi.
Beberapa karya turut ditulis langsung oleh Dedi Prasetyo, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern dan Rasa Bhayangkara Nusantara. Buku-buku tersebut telah dibedah dalam forum akademik yang melibatkan ahli dan akademisi.
Lebih dari Sekadar Koleksi Perpustakaan
Dedi menginstruksikan agar puluhan buku itu dimanfaatkan anggota Polri sebagai bahan bacaan dan referensi dalam menjalankan tugas. Ia menilai pengembangan pusat studi merupakan ruang bagi penelitian dan inovasi kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan kebutuhan institusi akan kebijakan yang berakar pada kajian ilmiah, bukan sekadar pengalaman lapangan. "Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan," tegasnya.
Kehadiran pusat studi ini dinilai menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik di lapangan. Dengan 48 judul yang telah terbit, institusi memiliki modal pengetahuan yang dapat diuji dan diterapkan secara empiris.
Ke depan, publikasi karya semacam ini diharapkan terus bertambah seiring dengan dinamika keamanan yang makin kompleks, khususnya di wilayah digital dan kejahatan transnasional.