SULAWESI BARAT — Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menyatakan situasi di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, telah kondusif usai mediasi yang digelar Danyonif TP-896/SP di lokasi kejadian. Pelaku penyerangan kini menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Situasi kondusif dan sudah dimediasi sambil menunggu proses hukum bagi para pelakunya," ujar Nyamin di Jambi, Minggu (30/8/2026).
Pemicu: Pencurian Sawit dan Perusakan Ponsel Petugas
Peristiwa berawal saat lima personel TNI tengah melakukan patroli rutin mengamankan area perkebunan PT SAL. Mereka memergoki aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit oleh warga dari kelompok tertentu.
Alih-alih menghentikan aksi, petugas yang mendokumentasikan kejadian itu justru menjadi sasaran kemarahan. Ponsel milik anggota TNI dirusak oleh warga yang ketahuan mencuri, sebelum akhirnya puluhan orang turun mengadang dan melancarkan serangan.
Senjata Tajam dan Kecepek Dipakai Saat Penyerangan
Kekerasan yang terjadi tidak hanya melibatkan kontak fisik. Kelompok warga yang mengeroyok personel TNI turut membawa senjata tajam dan senjata api rakitan jenis kecepek.
Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti pelaku yang diamankan maupun identitas korban luka. Namun, langkah cepat Danyonif TP-896/SP yang turun langsung melakukan mediasi disebut berhasil meredam potensi eskalasi konflik yang lebih luas antara warga dan aparat.
Proses Hukum Pelaku dan Pengamanan Perkebunan
Penegasan Brigjen TNI Nyamin bahwa para pelaku akan diproses hukum menjadi sinyal bahwa penyelesaian tidak berhenti pada mediasi. Pihak TNI memastikan aparat penegak hukum mengambil alih penanganan perkara pengeroyokan tersebut.
Peristiwa ini juga menyoroti kerentanan keamanan di area perkebunan kelapa sawit yang kerap menjadi sasaran pencurian hasil panen. Patroli personel TNI di kawasan PT SAL merupakan bagian dari pengamanan aset dan kelancaran operasional perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tambahan dari pihak PT SAL maupun kepolisian setempat mengenai perkembangan penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.