MAMUJU — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menginginkan perubahan pendekatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mamuju. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai upaya mitigasi harus berjalan lebih awal, tidak menunggu api muncul dan meluas terlebih dahulu.
Hal ini mengemuka dalam kunjungan koordinasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju pada Senin (31/8/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari pengawasan kualitas pelayanan publik sektor kebencanaan di provinsi tersebut.
"Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan mitigasi berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi antarinstansi, hingga edukasi kepada masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Pencegahan Harus Jadi Prioritas Utama
Ombudsman menegaskan bahwa pencegahan merupakan kunci utama yang tidak boleh ditawar lagi. Pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak boleh baru bergerak setelah kebakaran terjadi dalam skala besar.
"Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat baru bergerak setelah terjadi kebakaran yang meluas. Pemerintah perlu memastikan seluruh instrumen mitigasi bekerja dan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan titik api atau menghadapi situasi darurat," lanjutnya.
Saluran Pengaduan Warga Diminta Terbuka hingga Desa
Aspek yang turut disoroti adalah aksesibilitas sistem pengaduan dan respons kedaruratan. Ombudsman meminta informasi mengenai saluran pelaporan, prosedur penanganan, serta pihak yang dapat dihubungi saat terjadi kebakaran disampaikan secara terbuka hingga tingkat desa.
Selain itu, evaluasi terhadap sarana dan prasarana pemadam juga dinilai penting, terutama untuk wilayah dengan kerawanan tinggi dan sulit dijangkau. Kesiapan peralatan di titik-titik terpencil menjadi perhatian khusus karena menentukan kecepatan respons di lapangan.
Langkah BPBD Mamuju dan Komitmen Pemda
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan. Upaya itu mencakup pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas instansi, kesiapsiagaan personel, serta peningkatan sosialisasi ke masyarakat.
Ombudsman Sulawesi Barat mengapresiasi langkah-langkah tersebut, namun menekankan agar upaya mitigasi terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan. Lembaga ini juga akan terus memantau implementasi kebijakan di lapangan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mendorong layanan kebencanaan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.