Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Pemkab Mateng) berkomitmen penuh mengawal keberfungsian, kebermanfaatan, serta keberlanjutan infrastruktur sanitasi. Fokus utama tertuju pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang kini tengah dipersiapkan.
Wakil Bupati Askary menegaskan, layanan IPLT tidak akan tersentralisasi di pusat kota. Dijamin, layanan ini akan menjangkau pelosok daerah, meliputi 54 desa di 5 kecamatan.
“Keberadaan IPLT harus berdampak langsung pada perbaikan sanitasi masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya harus optimal dan merata,” ujar Askary saat memimpin rapat koordinasi di ruang kerjanya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (2/9/2026).
Regulasi dan Sistem Operasional Dimatangkan
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulbar, Wahyu Tri Nugroho. Hadir pula Asisten I Pemkab Mateng, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Kepala Badan Keuangan.
Askary menjelaskan, infrastruktur IPLT beserta sarana pendukungnya telah tersedia. Fasilitas itu mencakup armada kendaraan operasional yang siap digunakan untuk layanan pengangkutan lumpur tinja.
Saat ini, Pemkab bersama Balai tengah mematangkan regulasi dan sistem operasional. Langkah ini ditempuh agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan secara optimal dan berkelanjutan.