SULAWESI BARAT — Awkarin diperiksa selama beberapa jam di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi kehadiran selebgram yang namanya disebut dalam laporan polisi tersebut. "Setelah beberapa kali pemanggilan, jadwal di-reschedule, dan hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 ya, baru hadir," kata Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Awkarin merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sudah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka sejak 29 Mei lalu. Farhan kini telah ditahan dan dijerat pasal berlapis: Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, polisi menemukan fakta bahwa uang setoran calon jemaah tidak seluruhnya digunakan untuk pemberangkatan umrah. Sebagian dana justru dialokasikan untuk kepentingan lain di luar proses keberangkatan. "Uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah," ungkap Budi.
Penyidik Subdit Kamneg belum membeberkan materi spesifik yang digali dari Awkarin. Budi hanya menyatakan proses permintaan keterangan masih berjalan. "Ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan penyidikan masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. "Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi," kata dia.
Hanania Travel menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga yang kompetitif. Namun, berdasarkan temuan penyidik, perusahaan tersebut tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberangkatkan seluruh jemaah sesuai jadwal. Uang yang terkumpul dari calon jemaah justru diputar untuk membiayai operasional dan promosi, termasuk menggandeng figur publik guna menarik lebih banyak konsumen.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar di industri travel umrah dan strategi pemasaran yang memanfaatkan influencer. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna memperkuat alat bukti.