Harga Batu Bara DMO untuk PLN dan Industri Disarankan Naik, Begini Dampaknya ke Tarif Listrik

Penulis: Rendi Kusuma  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 17:44:01 WIB
Ketua ASPEBINDO usulkan kenaikan harga batu bara DMO sebesar USD 10-15 per ton.

SULAWESI BARAT — Usulan penyesuaian harga batu bara DMO disuarakan oleh Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO). Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, menilai kenaikan sebesar USD 10-15 per ton sudah sangat mendesak. Pasalnya, harga acuan DMO untuk sektor kelistrikan masih bertahan di level USD70 per ton, sementara untuk industri smelter, semen, dan pupuk dipatok USD90 per ton.

Biaya Produksi Naik, Margin Perusahaan Tambang Tergerus

Menurut Anggawira, kondisi ini sudah berlangsung hampir delapan tahun tanpa perubahan. Di sisi lain, biaya produksi di lapangan terus merangkak naik, baik untuk perusahaan besar maupun kecil. “Sebenarnya kan kalau DMO itu low rank sama medium rank ya, ya mungkin paling nggak ya menurut saya harus ada kenaikan 10-15 dolar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/7).

Ia khawatir, tanpa penyesuaian harga, kemampuan perusahaan tambang untuk melakukan eksplorasi dan ekspansi akan semakin terbatas. Padahal, kegiatan tersebut penting untuk memverifikasi dan menambah cadangan batu bara di masa depan. “Kalau tidak ada penyesuaian, industri tambang akan sulit tumbuh,” tegasnya.

Harga Batu Bara Low Rank Jauh di Bawah Biaya Produksi

Ketua Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, memberikan pandangan yang senada. Ia menyoroti kondisi batu bara berkalori rendah atau low rank yang harganya jauh di bawah biaya produksi. Dengan harga acuan DMO USD70 per ton yang berbasis kalori 6.322, harga yang diterima produsen untuk batu bara low rank hanya berkisar USD34-39 per ton.

“Saya melihatnya, kalau kita berbasis low rank, itu rata-rata harga... memang di bawah cost ini berat,” ujar Singgih. Menurutnya, angka ideal untuk kondisi saat ini berada di kisaran USD80 hingga USD90 per ton. “Dulu, waktu rapat yang harga 70 dollar, usulannya kan antara 85-an, sehingga menurut saya antara 80, 85-90 menurut saya pilihan terbaik,” imbuhnya.

Tarif Listrik Bisa Terdampak, Pemerintah Diuji

Meski usulan ini dinilai penting, Anggawira mengakui penyesuaian harga DMO bukan perkara mudah. Kenaikan harga batu bara untuk pembangkit listrik akan mendorong kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Sementara itu, pemerintah telah berulang kali menyatakan tidak akan menaikkan tarif listrik kepada masyarakat.

“Kalau harga DMO dinaikkan, tentu harga jual listrik juga akan terdampak. Apalagi pemerintah sudah menyampaikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik,” katanya. Situasi ini membuat pemerintah berada di posisi yang sulit, harus menyeimbangkan kepentingan industri tambang dengan daya beli masyarakat.

Singgih menambahkan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah melalui koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan. “Tapi pilihan yang tepat berapa, tinggal bagaimana ESDM dan dengan Kementerian Keuangan karena ini menyangkut BPP dan subsidi juga,” ujarnya. Ia menekankan, investor tidak mungkin dibiarkan terus merugi, sehingga

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top