MAMUJU TENGAH — Satlantas Polres Mamuju Tengah malam itu menerjunkan tujuh personel untuk menyisir pelanggaran kasat mata di wilayah hukumnya. Patroli yang dimulai pukul 20.00 Wita ini menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, kendaraan bersknalpot bising, serta truk atau pikap dengan muatan berlebih.
Hasilnya, petugas menindak 12 kendaraan. Rinciannya, lima kendaraan menggunakan knalpot brong atau bogar dan tujuh kendaraan tidak dilengkapi helm standar. Petugas juga menemukan pelanggaran over loading di lapangan.
Penindakan dilakukan secara humanis. Dari total pelanggaran yang terjaring, empat di antaranya dikenakan tilang, sementara delapan lainnya cukup diberikan teguran serta edukasi langsung di tempat.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Bambang Hermiady menegaskan patroli hunting bukan sekadar ajang penindakan. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi agar masyarakat sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah bagian dari upaya mencegah kecelakaan.
"Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi. Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan bersama," ujar Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno melalui Kasat Lantas.
Patroli malam itu melibatkan Bripka Sarbini selaku Ps. Kanit Turjawali, bersama Briptu M Ridwan Alu, Briptu Kurniawan, Briptu Ahmad Syahid, Bripda Asrar, Bripda Putra Halmario, dan Bripda Arya.
Kanit Turjawali mengimbau masyarakat Mamuju Tengah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta memakai helm saat berkendara, memastikan kendaraan laik jalan, dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Mamuju Tengah berkomitmen melanjutkan patroli dan penindakan secara terukur serta humanis. Langkah ini ditempuh untuk menekan angka pelanggaran, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan mewujudkan jalan raya yang aman serta kondusif di wilayah Mamuju Tengah.