MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya manusia yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Arahan tersebut mengemuka dalam forum Town Hall Meeting Kementerian Hukum yang berlangsung secara daring, Jumat (28/8/2026).
Forum yang menghubungkan pimpinan kementerian dengan seluruh pegawai di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan nasional. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar di dalamnya merupakan langkah nyata untuk memastikan pembinaan pegawai di daerah berjalan searah dengan arah kebijakan Kementerian Hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya Manajemen Talenta melalui Komite Talenta sebagai instrumen utama dalam proses promosi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap kenaikan jabatan berjalan transparan dan berbasis kompetensi, bukan sekadar proses administratif.
Kompetensi, rekam kinerja, dan disiplin pegawai menjadi pertimbangan utama sebelum penetapan promosi dilakukan. Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan organisasi akan pegawai yang kapasitasnya sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Selain soal promosi, forum juga membahas penguatan jabatan fungsional. Kementerian Hukum mendorong penambahan formasi hingga jenjang fungsional utama serta perluasan kesempatan peningkatan kompetensi bagi para pegawai.
Sejumlah aspirasi dari wilayah Indonesia Timur dan Barat turut memperkaya pembahasan. Beberapa kebutuhan yang mengemuka antara lain:
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya memastikan kebutuhan pengembangan kapasitas jajarannya di daerah terakomodasi. Penguatan manajemen talenta diharapkan tidak hanya membuka ruang karier yang lebih objektif bagi ASN, tetapi juga membentuk pegawai yang lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
Dengan skema baru ini, pegawai di Sulawesi Barat memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kinerja dan kompetensi, sejalan dengan transformasi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.