MAMUJU — Sebanyak 14 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) masih tersisa dan dikebut penyelesaiannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat. Target tersebut diproyeksikan rampung pada pekan ini, bertepatan dengan akhir tahun anggaran 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan hal itu dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan persiapan program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Loppa, Mamuju, Selasa (1/9). Menurut dia, seluruh sisa target yang telah terkonfirmasi harus dituntaskan sesuai waktu yang ditetapkan.
"Target yang masih tersisa harus segera kita tuntaskan. Percepatan perlu dilakukan dengan koordinasi yang kuat agar seluruh target Sentra KI dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan," ujar Saefur.
Percepatan ini menjadi prioritas menjelang penutupan tahun anggaran, sekaligus memastikan realisasi program berjalan tepat waktu. Saefur menginstruksikan jajarannya memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Di tengah penuntasan target Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mencatat pencapaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi untuk program Sentra KI yang telah terealisasi 100 persen. Hasilnya sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Sentra KI di lingkungan akademik, yang nantinya diharapkan mendorong hilirisasi kekayaan intelektual dari kampus ke masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Selain mempercepat pembentukan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sulbar tengah mengawal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Regulasi ini dirancang untuk memberi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan KI di daerah.
Secara paralel, pendampingan potensi Indikasi Geografis terus berjalan untuk produk lokal, seperti Suke, Tenun Sambu, dan Kakao di Kabupaten Mamasa. Perlindungan hukum atas produk khas daerah ini diharapkan mampu meningkarkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar nasional.
Dengan percepatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis seluruh target Sentra KI tahun ini selesai, sekaligus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual Sulawesi Barat ke depan.