MAMUJU — Maneger Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak dasar masyarakat yang mencerminkan kehadiran negara. Kualitas layanan yang buruk, menurutnya, dapat menggerus kepercayaan warga terhadap institusi pemerintah.
“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Di dalamnya terdapat hak masyarakat yang wajib dipenuhi secara adil, pasti, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Maneger di hadapan civitas akademika Unimaju.
Persoalan yang Masih Dihadapi Masyarakat
Dalam pemaparannya, Maneger memaparkan sejumlah persoalan klasik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Mulai dari proses pengurusan dokumen yang berlarut-larut, persyaratan yang tiba-tiba berubah, hingga informasi yang tidak jelas dan sulitnya mengakses pejabat berwenang.
Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi memicu praktik maladministrasi jika tidak segera dibenahi. Maladministrasi mencakup penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, hingga pungutan liar dalam proses pelayanan.
Mahasiswa: Agen Perubahan yang Kritis
Maneger menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk mendorong perbaikan. Tidak cukup hanya menjadi penerima layanan, mereka harus berani menjadi pengawas, edukator, dan mitra kritis pemerintah.
“Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penerima layanan. Mahasiswa harus berani mengawasi, memberikan kritik yang konstruktif, mengedukasi masyarakat, serta melahirkan berbagai inovasi untuk memperbaiki pelayanan publik,” katanya.
Menurut Maneger, kampus harus menjadi ruang tumbuhnya generasi yang kritis dan berintegritas. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah maladministrasi di daerah.
Sambutan Rektor Unimaju dan Harapan ke Depan
Rektor Unimaju, Muh. Tahir, menyambut baik kuliah umum tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai hak masyarakat dalam pelayanan publik dan pentingnya partisipasi generasi muda dalam pengawasan.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat. Diharapkan, kuliah umum ini menjadi awal penguatan kerja sama antara Ombudsman RI, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan literasi pelayanan publik serta membangun kesadaran bersama untuk mencegah maladministrasi di Sulawesi Barat.