Pencarian

Ombudsman Sulbar Terima Apresiasi Pemerintah Desa Lemo-Lemo Usai Kawal Keluhan Tegangan Listrik di Mamuju Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 • 18:21:02 WIB
Ombudsman Sulbar Terima Apresiasi Pemerintah Desa Lemo-Lemo Usai Kawal Keluhan Tegangan Listrik di Mamuju Tengah
Pemerintah Desa Lemo-Lemo menyerahkan surat apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas pengawalan keluhan tegangan listrik di Dusun Puncak Jaya.

MAMUJU — Apresiasi dari Pemerintah Desa Lemo-Lemo disampaikan melalui surat resmi Nomor 095/DLM/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah desa menilai langkah Ombudsman telah membantu mengawal penyelesaian pengaduan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

Pengaduan masyarakat berawal dari keluhan warga Dusun Puncak Jaya yang menyebut tegangan listrik belum stabil. Kondisi itu dinilai mengganggu kebutuhan dasar warga, kenyamanan, hingga aktivitas ekonomi dan pelayanan di kantor desa.

Dusun Puncak Jaya: Tegangan Listrik yang Tak Kunjung Stabil

Menurut keterangan Ombudsman, keluhan ini bukan sekadar soal penerangan. Warga mengaku peralatan elektronik kerap terganggu, sementara kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di dusun tersebut ikut terhambat. Pemerintah desa pun kesulitan menjalankan administrasi pelayanan publik secara optimal.

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Langkah ini dinilai warga memberikan dorongan positif bagi percepatan penanganan masalah yang sudah lama dikeluhkan.

Kepala Ombudsman: Listrik Layanan Dasar yang Sangat Berpengaruh

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyebut apresiasi dari Desa Lemo-Lemo menjadi penyemangat bagi lembaganya. Ia menegaskan, Ombudsman hadir untuk memastikan setiap pengaduan layanan dasar mendapat tindak lanjut yang patut dan terukur.

“Listrik merupakan salah satu layanan dasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Ketika masyarakat mengalami kendala dalam layanan tersebut, Ombudsman hadir untuk memastikan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara patut, terukur, dan sesuai kewenangan,” ujar Fajar dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2026).

Fajar menambahkan, lembaganya tidak sekadar menerima laporan. Ombudsman juga mendorong komunikasi konstruktif antara masyarakat, pemerintah desa, dan penyelenggara layanan publik.

“Prinsipnya, penyelesaian laporan harus mendorong perbaikan pelayanan publik, bukan sekadar menyelesaikan satu persoalan. Ini jadi pembelajaran agar layanan ke depan semakin baik,” katanya.

Sinergi Desa dan Ombudsman Jadi Model Pengawasan Publik

Pemerintah Desa Lemo-Lemo berharap, melalui proses tindak lanjut Ombudsman, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada penyelenggara pelayanan. Hal itu diharapkan menjadi dasar peningkatan kualitas pasokan listrik yang mendukung pertumbuhan ekonomi di desa.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pun berharap sinergi antara pemerintah desa, penyelenggara pelayanan publik, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Tujuannya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan publik dapat menyampaikan konsultasi atau laporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melalui kanal pengaduan resmi, datang langsung ke kantor Ombudsman Sulbar, atau menghubungi WhatsApp/telepon 08112453737.

Bagikan
Sumber: mandarpos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks