MAMUJU — Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan pihaknya akan segera turun ke daerah untuk memberikan pemahaman kepada pemda, pelaku usaha, dan UMKM. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami perubahan tarif dan persyaratan terbaru sehingga layanan pendaftaran merek dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya dalam sosialisasi yang digelar secara daring, Senin (27/7).
Apa yang Berubah dari Tarif Merek?
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaiman Taman, menjelaskan bahwa tarif layanan merek tidak berubah sejak 2016. Sementara sejak 2019, seluruh proses telah bertransformasi menjadi berbasis elektronik. Penyesuaian ini, kata dia, diarahkan untuk mendukung transformasi digital, memperkuat sistem teknologi informasi, serta mempercepat penyelesaian permohonan.
Tiga sasaran utama penyesuaian tarif mencakup penguatan kepastian hukum melalui peningkatan kualitas pemeriksaan substantif, akselerasi digital dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta penyederhanaan proses bisnis dan optimalisasi aplikasi layanan.
Tarif UMK Tidak Naik, Begini Cara Pembuktiannya
Kabar baik bagi pelaku usaha kecil: tarif permohonan merek untuk UMK tetap dipertahankan. Dalam sesi diskusi, peserta dari Kanwil mendapat penjelasan bahwa status UMK kini bisa dibuktikan lewat Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Perseroan Perorangan, dokumen pengesahan koperasi, atau surat rekomendasi sesuai ketentuan.
DJKI juga berencana mengintegrasikan data dengan Ditjen AHU, Ditjen Dukcapil, sistem OSS/NIB, serta Kementerian UMKM. Langkah ini untuk memperkuat proses verifikasi status UMK agar lebih cepat dan akurat.
Langkah Kanwil Kemenkum Sulbar ke Depan
Seluruh jajaran Kanwil diminta segera menggelar sosialisasi ke pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Targetnya, implementasi kebijakan berjalan seragam di seluruh Indonesia dan mendorong peningkatan jumlah permohonan merek.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan agar layanan kekayaan intelektual di daerah bisa dimanfaatkan secara optimal. “Kami ingin produk dan usaha di Sulawesi Barat semakin berdaya saing,” pungkas Saefur Rochim.