SULAWESI BARAT — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2026 kembali disalurkan ke keluarga miskin di pedesaan. Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing wilayah, bukan dari kas negara pusat.
Karena itu, jadwal dan besaran pencairan di tiap desa bisa berbeda. Pemerintah desa memegang kendali penuh atas pendataan dan waktu penyaluran.
Berapa Nominal yang Diterima
Setiap penerima mendapat Rp 300.000 per bulan. Dana diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai Rp 900.000.
Penyaluran dilakukan per tiga bulan sekali, dengan empat tahap dalam satu tahun. Skema rapel ini membuat penerima menerima uang tunai dalam jumlah lebih besar setiap tiga bulan.
Siapa yang Berhak Menerima
BLT Dana Desa menyasar keluarga yang belum tersentuh bantuan sosial lain. Penerima PKH dan BPNT tidak termasuk sasaran program ini.
Kriteria penerima yang ditetapkan:
- Keluarga miskin ekstrem yang terdaftar dalam data P3KE
- Warga yang kehilangan mata pencaharian
- Penyandang disabilitas
- Lansia yang tinggal sendiri (lansia tunggal)
- Keluarga dengan anggota penderita penyakit kronis
- Tidak menerima PKH atau BPNT
Daftar penerima ditentukan secara partisipatif melalui musyawarah desa (Musdes/Musdesus). Tidak ada pendaftaran mandiri lewat situs atau aplikasi untuk program ini.
Cara Cek Status Penerima
Warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar bisa berkoordinasi langsung dengan perangkat desa atau ketua RT/RW. Usulan akan dibahas dalam pendataan atau Musdes berikutnya.
Untuk memantau status bansos nasional, pengecekan bisa dilakukan lewat kanal resmi Kemensos:
- Akses portal https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang valid
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera
- Klik tombol "CARI DATA"
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima beserta status bantuan. Pengecekan juga bisa lewat aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos yang diunduh dari Google Play Store atau App Store.
Warga yang kesulitan akses internet dapat datang ke kantor Dinas Sosial atau kantor desa/kelurahan setempat. Petugas operator akan memeriksa NIK KTP pada basis data resmi Kemensos.
Jadwal Pencairan Sepanjang 2026
Pencairan disesuaikan dengan APBDes masing-masing wilayah. Sejumlah desa telah menyalurkan tahap pertama secara rapel pada periode Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Karena jadwal bergantung pada kebijakan desa, warga disarankan menanyakan langsung ke perangkat desa untuk memastikan kapan dana tahap berikutnya cair.
Waspadai Pungli dan Calo
BLT Dana Desa tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendataan maupun pencairan. Warga yang dimintai uang oleh oknum tertentu untuk didaftarkan sebagai penerima sebaiknya melaporkan kejadian itu ke pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat.
Informasi resmi soal jadwal dan penerima hanya bisa dikonfirmasi lewat perangkat desa, kantor Dinsos, atau portal cekbansos.kemensos.go.id. Jangan percaya janji pendaftaran dari pihak yang mengaku bisa memasukkan nama ke daftar penerima dengan imbalan uang.