SULAWESI BARAT — Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, mekanisme perdagangan karbon di pasar modal bersifat vintage. Artinya, unit karbon yang diperdagangkan berasal dari proyek yang telah beroperasi pada periode tertentu. Dengan demikian, karhutla yang terjadi saat ini tidak serta-merta menghapus unit yang sudah tercatat, tetapi akan menekan potensi penerbitan unit karbon baru di masa depan.
"Tentu yang diperdagangkan di bursa ataupun ketersediaan unit karbon di SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) itu kan adalah vintage, artinya unit karbon yang sudah dihasilkan sebelumnya. Nah dengan adanya insiden kebakaran saat ini, tentu ini akan berdampak kepada ketersediaan unit karbon ke depan," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kendati demikian, Jeffrey mengaku belum melihat guncangan transaksi pasca-insiden. Penghitungan dampak kerusakan lingkungan akibat karhutla, kata dia, menjadi kewenangan lembaga terkait untuk mengukurnya secara komprehensif. "Sejauh ini belum terlihat (dampak karhutla)," imbuhnya.
Jeffrey menambahkan, sistem perdagangan karbon di bursa terintegrasi langsung dengan pemerintah melalui SRUK yang dikelola Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dalam praktiknya, BEI hanya bertindak sebagai penyelenggara perdagangan di pasar sekunder. Adapun penerbitan dan validasi unit karbon sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah.
Hingga saat ini, bursa karbon telah mencatatkan perdagangan sebanyak 1,9 juta ton CO2e dengan nilai transaksi Rp 93,8 miliar. Jumlah proyek yang terdaftar mencapai 10 proyek dengan 159 entitas pengguna jasa.
Di sisi hulu, Kemenhut per 25 Agustus 2026 telah menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan perkebunan dan kehutanan yang wilayah konsesinya terbakar di Kalimantan. Luas lahan terbakar terbesar tercatat di areal PT WEL di Kalimantan Barat seluas 760,51 hektare. Disusul PT MPK seluas 394,83 hektare, dan PT WSP seluas 107,70 hektare.
Selain itu, PT FI di Kalimantan Barat mencatatkan area terbakar seluas 95,87 hektare. PT PSR di Kalimantan Timur seluas 82,26 hektare, serta PT NES di Kalimantan Tengah seluas 70,38 hektare. Secara agregat, total areal yang terbakar dari keenam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare.
Sebagai informasi, integrasi perdagangan karbon bursa dan pemerintah resmi diluncurkan melalui SRUK oleh Kemenhut. Sistem ini dirancang untuk memperkuat perdagangan karbon sebagai upaya mencapai target penurunan emisi nasional sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain SRUK, Kemenhut juga meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Setidaknya terdapat empat proyek kehutanan yang masuk dalam hub tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, yaitu:
Ke depan, pengawasan ketat terhadap areal konsesi menjadi faktor krusial. Sebab, karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi memangkas pasokan unit karbon yang menjadi "bahan baku" transaksi di lantai bursa.