MAMUJU — Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju membubarkan aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di kawasan jalan raya depan Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat. Penindakan berlangsung saat patroli rutin malam hari yang dipimpin Perwira Samapta (Pamapta) Polresta Mamuju, Ipda Jefrinal.
Dua unit sepeda motor disita dari lokasi kejadian. Kendaraan itu ditinggalkan pemiliknya maupun terbukti digunakan untuk aksi balap liar.
Saat menyisir kawasan Pasar Baru, petugas mendapati sekumpulan pemuda memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa mengindahkan keselamatan lalu lintas. Melihat kedatangan armada Patmor, para pelaku dan penonton langsung kocar-kacir membubarkan diri.
Ulah para remaja itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Polisi juga memberi edukasi dan imbauan persuasif kepada warga serta pemuda di sekitar area tersebut.
Jefrinal menegaskan, patroli malam akan diintensifkan sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau para pengendara, khususnya anak muda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar Ipda Jefrinal.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau ajang balap liar yang berpotensi merugikan publik.
Penindakan di Pasar Baru menjadi penegasan bahwa patroli malam tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memutus ruang gerak ajang adu kecepatan ilegal di titik-titik yang kerap dipakai berkumpul.