MAMUJU TENGAH — Layanan ini hadir sebagai solusi bagi warga yang selama ini mengeluhkan jarak tempuh ke Satpas Polres Mamuju Tengah. Dengan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan pemukiman penduduk.
Polres Mamuju Tengah belum merilis jadwal tetap secara periodik. Namun, kendaraan pelayanan akan ditempatkan di pusat keramaian dan area publik yang mudah dijangkau. Masyarakat disarankan memantau akun media sosial resmi Polres untuk informasi jadwal terbaru.
Petugas di lokasi melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan prosedur yang sama seperti di kantor Satpas. Pemohon hanya perlu membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan mengisi formulir. Biaya perpanjangan mengikuti tarif resmi yang ditetapkan negara.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Tidak perlu lagi antre panjang atau menempuh perjalanan jauh," ujar perwakilan Polres Mamuju Tengah dalam keterangannya, Senin lalu.
Bagi warga yang tetap ingin mengurus langsung di kantor, Satpas Polres Mamuju Tengah juga tetap beroperasi. Petugas di sana berkomitmen memberikan pelayanan profesional, ramah, dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Program ini merupakan bagian dari inovasi Polres Mamuju Tengah untuk mendekatkan pelayanan kepolisian ke tengah masyarakat. Dengan jargon "Hadir Lebih Dekat untuk Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis", institusi ini berharap kebutuhan administrasi warga bisa terpenuhi tanpa hambatan berarti.