MAMUJU — Awan hitam kembali menyelimuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Mamuju. Setelah sebelumnya diguncang vonis kalah gugatan perdata dari nasabahnya sendiri, bank pelat merah ini kini dihadapkan pada tudingan baru soal transparansi proyek mercusuar pembangunan kantor cabang mereka.
Permohonan Informasi Proyek Tak Kunyah Dijawab
Sorotan tajam datang dari LSM Merdeka Manakarra. Organisasi ini mencium aroma tidak sedap di balik bungkamnya manajemen BRI Cabang Mamuju atas surat permohonan informasi proyek yang dilayangkan sejak 11 Mei 2026.
Informasi yang diminta tergolong mendasar bagi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulai dari kejelasan sumber anggaran, nilai kontrak pekerjaan, rekam jejak perusahaan pelaksana dan pengawas, hingga mekanisme pengadaannya. Namun, hingga pekan lalu, pihak manajemen tak kunjung memberikan jawaban.
LSM Nilai Sikap Tertutup Picu Spekulasi
"Sebagai BUMN, BRI seharusnya menjadi role model dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Keterbukaan informasi adalah roh dari kepercayaan publik," tegas Andika, perwakilan LSM Merdeka Manakarra dalam siaran persnya, Minggu (7/6/2026).
Andika menilai, sikap tertutup ini sangat tidak beralasan. Sebab, dokumen yang diminta murni menyangkut proyek pembangunan fisik, bukan data rahasia perbankan atau isi rekening nasabah yang dilindungi undang-undang. Sikap menutup diri ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Audit Investigatif Tak Hanya Proyek Gedung, tapi Juga KUR
Buntut dari sikap abai tersebut, Merdeka Manakarra tidak lagi sekadar menagih kertas jawaban. Mereka langsung mendesak APH dan lembaga pengawas keuangan untuk turun tangan melakukan audit investigatif secara total.
Sasarannya tidak main-main. Selain membedah seluruh proses pengadaan barang dan jasa di internal BRI Mamuju, APH juga diminta menguliti penyaluran serta penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam kurun waktu empat tahun terakhir, periode 2022 hingga 2026. Sektor KUR selama ini dikenal sangat rawan menjadi ladang basah praktik penyalahgunaan atau kredit fiktif jika pengawasannya longgar.
Akuntabilitas Korporasi Pelat Merah Dipertanyakan
"Bagaimana masyarakat bisa percaya jika permintaan informasi resmi saja dicueki? Ini menjadi alasan yang sangat kuat bagi lembaga pengawas untuk mengevaluasi mereka," cetus Andika.
Bagi publik Mamuju, rangkaian peristiwa yang menimpa BRI Cabang Mamuju—mulai dari vonis Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di pengadilan hingga aksi tutup mulut soal proyek gedung—menjadi sinyal lampu kuning atas runtuhnya nilai akuntabilitas korporasi pelat merah di daerah.
"Semakin besar kepercayaan publik yang dikelola suatu institusi, semakin besar pula kewajibannya untuk terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab," pungkas Andika.