POLEWALI MANDAR — Manajer SPBU Tinambung, H. Saharuddin, membantah pihaknya mengakomodir praktik pelangsiran bahan bakar minyak yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor antrian kerap mengular hingga memacetkan jalan.
Bantahan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, dinas terkait, dan kepolisian di ruang rapat Badan Anggaran Kantor DPRD, Rabu (9/9/2026).
Pengelola Akui Tahu Keberadaan Pelangsir
Saharuddin menegaskan dirinya tidak mempunyai hubungan atau koordinasi dengan pelangsir. Meski begitu, ia mengakui pelangsir tetap berusaha masuk ke area SPBU.
"Saya juga tegaskan bahwa saya tidak mempunyai hubungan atau koordinasi dengan pelangsir. Mereka ada namun kami sangat sulit untuk mengatur pelangsir ini. Kita larang masuk, mereka berusaha masuk dari samping dan belakang," tuturnya.
Ia juga menekankan pengelola SPBU Tinambung tidak mengetahui identitas pelangsir. Namun, ia mengaku mengetahui bahwa ada pelangsir yang datang ke SPBU Tinambung.
"Kalau dibilang mengetahui saya katakan iya, namun dengan tegas kami bilang kalau tidak ada kerja sama," tukas Saharuddin.
Siap Jalankan Surat Edaran Pembatasan BBM Bersubsidi
Ditanya soal Surat Edaran (SE) pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Saharuddin menyatakan siap menjalankan edaran tersebut.
Dalam RDP itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Perindagkop UMKM) Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, mengungkapkan Pertamina menyampaikan bahwa yang bisa menertibkan dan menindak tegas pelangsir BBM adalah pemerintah kabupaten.
"Karena, Pertamina tidak mengakomodir adanya pelangsir jadi pemerintah kabupaten yang berwenang menindak," beber Agusnia.
Polisi Sudah Lakukan Pengawasan dan Pemantauan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Adi, menyampaikan kepolisian telah melakukan pengawasan dan pemantauan.
"Terkait pengawasan terhadap pelangsir, kami pernah berkoordinasi dengan Pemda yang menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang jauh, sehingga perlu adanya kesepakatan bersama terkait pelangsir ini," tutup AKP Budi Adi.