MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Mamuju, Kamis (18/9/2026).
Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta Ranpergub tentang penjabaran akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Gubernur juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,7 Triliun
Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditargetkan Rp1 triliun 705 miliar 426 juta 275 ribu 101 rupiah. Angka itu bertambah Rp32 miliar 309 juta 948 ribu 916 rupiah atau naik 1,93 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
Sementara Belanja Daerah dialokasikan Rp1 triliun 887 miliar 684 juta 890 ribu 849 rupiah. Pos belanja bertambah Rp59 miliar 111 juta 664 ribu 702 rupiah atau naik 3,12 persen dari APBD Pokok.
Defisit Rp182 Miliar Ditutup Lewat Pembiayaan Daerah
Selisih pendapatan dan belanja memunculkan defisit anggaran Rp182 miliar 258 juta 615 ribu 748 rupiah. Defisit akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah.
Penerimaan Pembiayaan diperkirakan Rp265 miliar 719 juta 364 ribu 139 rupiah, berkurang Rp2 miliar 198 juta 284 ribu 214 rupiah atau turun 0,82 persen. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan Rp83 miliar 460 juta 748 ribu 391 rupiah, berkurang Rp27 miliar atau turun 24,44 persen.
Gubernur Minta Percepatan Serapan Anggaran
Suhardi Duka menegaskan persetujuan bersama bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, APBD Perubahan harus mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan fiskal sepanjang 2026.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, kerja sama, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan," ujar Suhardi Duka.
Gubernur menekankan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan penting agar sisa waktu tahun anggaran 2026 termanfaatkan optimal. Target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran diharapkan tercapai dengan baik.
"Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting agar sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga target-target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai dengan baik," tegasnya.
Harapan pada Kualitas Belanja dan Penurunan Kemiskinan
Suhardi berharap Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen penguatan kualitas belanja daerah. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan, dorongan pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan ketahanan daerah.
"Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa menjadi kekuatan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing," tutup Gubernur Suhardi Duka.