Polisi Sumedang Bekuk Komplotan Perampok Berkedok Wartawan dan Polisi Gadungan, Kerugian Korban Rp45 Juta

Penulis: Puguh Triyono  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 17:10:01 WIB
Polisi Sumedang menangkap tiga tersangka perampok berkedok wartawan dan polisi gadungan.

SULAWESI BARAT — Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, membongkar aksi komplotan perampok yang menggunakan modus penyamaran sebagai wartawan dan aparat untuk melancarkan aksinya. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan tiga tersangka telah diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Banyak indikator yang ditemukan. Pelaku mengaku sebagai wartawan, polisi, kemudian wartawan media online lainnya, dan menggunakan berbagai macam profesi untuk meyakinkan korban," kata Sandityo saat merilis pengungkapan kasus di Sumedang, Selasa (9/6).

Modus Penyekapan dan Pengurasan Rekening

Para pelaku menjalankan aksinya dengan memesan barang secara online. Korban, seorang mahasiswa berinisial MFR (20), diminta mengantarkan pesanan ke Kecamatan Conggeang pada Minggu (31/5) pukul 21.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mobil Daihatsu Gran Max yang dikendarai korban dipepet oleh dua mobil pelaku.

Korban ditarik paksa, diikat, dan dianiaya. Pelaku menembakkan airsoft gun ke tubuh korban hingga menyebabkan luka di kepala, wajah, dan bagian tubuh lainnya. Setelah korban tak berdaya, mereka memaksa PIN mobile banking dan menguras dana Rp45 juta dari rekening korban. Korban kemudian dibawa ke kawasan Tol Pasteur, Kota Bandung, dan ditinggalkan begitu saja.

Identitas Tersangka dan Jerat Hukum

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ASP (46), SL (43), dan AL (40). Dua pelaku lain berinisial A dan D masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) serta Pasal 482 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sandityo menambahkan komplotan ini diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Sumedang dengan modus serupa.

Kerentanan Transaksi Tunai di Daerah

Kasus ini menyoroti celah keamanan dalam transaksi jual-beli online yang melibatkan pertemuan langsung, terutama di wilayah dengan akses perbankan terbatas. Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat diminta bertransaksi di lokasi sepi pada malam hari.

Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk oknum yang mengaku sebagai aparat atau wartawan tanpa identitas resmi. Hingga berita ini diturunkan, dua pelaku yang masih buron terus diburu oleh tim gabungan Polres Sumedang.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top