Pencarian

Pemprov Sulbar Hibahkan Dua Aset Strategis ke Polman, Eks Kantor PU dan Lahan Depan Polres Mulai Diverifikasi

Minggu, 26 Juli 2026 • 12:51:01 WIB
Pemprov Sulbar Hibahkan Dua Aset Strategis ke Polman, Eks Kantor PU dan Lahan Depan Polres Mulai Diverifikasi

MAMUJU — Dua aset bernilai strategis milik Pemprov Sulbar di Polewali Mandar segera beralih status menjadi milik Pemkab Polman melalui mekanisme hibah barang milik daerah. Aset tersebut meliputi bangunan eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum Polman dan lahan yang berada tepat di depan Markas Polres Polman. Proses hibah dimulai setelah Pemprov menerima surat permohonan dari Bupati Polewali Mandar beberapa waktu lalu.

Verifikasi Faktual Jadi Penentu Kelayakan Hibah

Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan bahwa seluruh tahapan pengalihan aset harus mengacu pada regulasi dan tata kelola Barang Milik Daerah yang ketat. Ia meminta Bidang Aset bersama OPD terkait segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik bangunan dan lahan, melengkapi dokumen administrasi, serta menyusun kajian teknis komprehensif.

“Saya minta Bidang Aset bersama OPD terkait segera turun melakukan verifikasi faktual di lapangan, melengkapi dokumen administrasi, serta menyusun kajian teknis yang komprehensif,” kata Junda saat memberikan arahan rapat. Hasil kajian itu akan menjadi dasar utama sebelum keputusan hibah ditandatangani.

Arahan Gubernur: Percepat Pelayanan Publik

Langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Pemprov berkomitmen melepas aset-aset bernilai strategis selama peruntukannya jelas untuk memperkuat sinergi pembangunan dan akselerasi pelayanan publik antardaerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan dinas teknis, termasuk Kepala Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta jajaran BPKAD Sulbar.

Tim Teknis Dinas PUPR Siap Turun ke Lapangan

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan instansinya siap menerjunkan tim untuk memverifikasi kondisi fisik bangunan eks Kantor PU, mengidentifikasi status pemanfaatan eksisting, dan menyusun parameter teknis lainnya. Menurutnya, seluruh aspek teknis harus dipastikan memenuhi ketentuan agar aset yang dihibahkan dapat dioptimalkan untuk pelayanan publik di Polman.

“Kami mendukung penuh proses ini sesuai kewenangan Dinas PUPR. Seluruh aspek teknis akan kami verifikasi agar aset yang dihibahkan benar-benar memenuhi ketentuan dan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Polman,” ujar Surya.

Target Rampung: Segera Setelah Dokumen Lengkap

Proses verifikasi faktual dan kelengkapan administrasi ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Jika seluruh tahapan legalitas terpenuhi, pengalihan status kepemilikan dua aset ini diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat Polewali Mandar.

Bagikan
Sumber: sulbaronline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks