MAMUJU — Warga Jalan Andi Dai dikejutkan dengan ulah seorang pemuda yang berteriak-teriak histeris tanpa arah pada Minggu dini hari. Petugas yang tiba di lokasi mendapati Oppi, sapaan pelaku, dalam kondisi tidak sadarkan diri dan terus berteriak tidak karuan.
"Petugas mendapati seorang pemuda sedang berteriak-teriak tidak karuan. Diduga berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh setelah mengonsumsi obat jenis Boje," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Minggu.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Tak Melawan
Tim URC Satreskrim bersama personel piket Pamapta langsung mengamankan pemuda tersebut tanpa perlawanan berarti. Langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta demi keselamatan warga sekitar dan pelaku sendiri.
Selain mengamankan Oppi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat Boje yang diduga baru saja dikonsumsi. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk menelusuri asal-usul peredaran obat ilegal tersebut.
Efek Obat Terlarang Picu Gangguan Sosial
Polresta Mamuju memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orang tua, mengenai bahaya laten penyalahgunaan narkoba. Fenomena konsumsi obat ilegal seperti Boje dinilai kerap memicu tindakan kriminal dan gangguan sosial di lingkungan permukiman.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan," ujar Herman.
Menurutnya, efek buruk obat-obatan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga kerap memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat terlarang masih menjadi ancaman serius di wilayah Mamuju dan sekitarnya.