MAMUJU TENGAH — Layanan Samsat Keliling yang dihadirkan Bapenda Sulbar di Kecamatan Pangale membuktikan bahwa kedekatan akses pelayanan mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Dalam sehari, petugas melayani pembayaran PKB untuk 29 unit kendaraan, dengan total penerimaan nyaris menyentuh angka Rp20 juta.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, mengatakan antusiasme warga Pangale menunjukkan kesadaran membayar pajak kian meningkat. “Kami akan terus menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.
Kemudahan Bayar Tunai dan Non-Tunai
Selain memangkas jarak tempuh warga yang biasanya harus ke ibu kota kabupaten, Bapenda juga menyediakan fleksibilitas metode pembayaran. Wajib pajak bisa membayar secara tunai atau memindai QRIS untuk transaksi non-tunai.
Langkah ini sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Barat. Menurut Junaedy, opsi pembayaran digital membuat transaksi lebih cepat, aman, dan praktis bagi masyarakat.
Strategi Jemput Bola untuk PAD
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan strategi utama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Samsat Keliling menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan efisien,” kata Abd. Wahab.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran melalui QRIS adalah bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus didorong. “Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Target: Kepatuhan Wajib Pajak Makin Tinggi
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun kantor UPTD guna membayar PKB tepat waktu. Langkah ini dinilai sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik berkualitas.
Ke depan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah berencana memperluas jadwal Samsat Keliling ke kecamatan-kecamatan lain. Dengan begitu, jarak geografis tak lagi menjadi alasan bagi warga untuk menunda kewajiban perpajakannya.