MAMUJU — Pekebun mitra kelapa sawit di Sulawesi Barat mendapat kabar baik di tengah musim panen. Harga Tandan Buah Segar (TBS) produksi mereka resmi naik Rp121 per kilogram pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Kepastian itu diperoleh setelah forum penetapan harga yang melibatkan pemerintah provinsi, perusahaan sawit, asosiasi pekebun, dan kepolisian sebagai pemantau.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menyebut kenaikan ini mencerminkan kondisi industri yang mulai membaik. “Alhamdulillah, pada Rapat Penetapan bulan ini harga TBS mengalami sedikit kenaikan dibanding harga bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp121,00,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Kisaran Harga Berdasarkan Rendemen
Berdasarkan hasil kesepakatan, harga TBS terendah ditetapkan sebesar Rp2.481,91 per kilogram untuk rendemen 16,25 persen. Sementara harga tertinggi mencapai Rp3.276,60 per kilogram pada rendemen 21,65 persen. Artinya, semakin tinggi kadar minyak dalam tandan, semakin besar pula nilai yang diterima pekebun.
Harga tersebut berlaku mulai 15 Juli 2026 hingga penetapan periode berikutnya. Forum juga mempertimbangkan sejumlah variabel utama dalam rantai industri sawit, seperti perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK), biaya operasional, kualitas TBS, serta kondisi pasar terkini.
Transparansi Jadi Fondasi Penetapan Harga
Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Agustina Palimbong, menjelaskan bahwa proses penetapan berlangsung berdasarkan laporan operasional perusahaan, data produksi, dan harga penjualan produk turunan sawit. Ia berharap fasilitasi kemitraan antara pabrik kelapa sawit (PKS) dan pekebun segera terealisasi untuk memperkuat posisi pekebun dalam rantai pasok.
Faizal menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mekanisme ini. Jika ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaan harga yang telah disepakati, para pihak berkomitmen melakukan langkah korektif sesuai ketentuan. “Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekebun menjadi faktor strategis dalam menjaga keberlangsungan sektor perkebunan kelapa sawit Sulawesi Barat,” tegasnya.
Dampak bagi Ekonomi Daerah
Kenaikan harga TBS periode Juli 2026 diharapkan memberikan kepastian usaha bagi pekebun mitra. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mendorong pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing. Sektor ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Forum penetapan harga yang digelar rutin setiap bulan ini melibatkan perusahaan kelapa sawit, asosiasi, unsur pemerintah provinsi dan kabupaten yang membidangi perkebunan, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Ekonomi, Pangan, dan Inflasi, serta perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat sebagai pemantau. Semua pihak diharapkan mengawal implementasi hasil kesepakatan agar berjalan konsisten di lapangan.