MAMASA — Puluhan perwakilan dari 20 perangkat daerah di Kabupaten Mamasa mengikuti pendampingan teknis penyusunan Anjab dan ABK yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menyasar jabatan struktural dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemkab Mamasa.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, hadir langsung memberikan bimbingan. Ia menekankan bahwa dokumen Anjab dan ABK harus akurat dan objektif.
“Dokumen ini merupakan syarat utama bagi penataan organisasi, pengembangan kompetensi SDM, hingga perencanaan kebutuhan ASN masa depan,” tegas Nur Rahmah di hadapan peserta.
Dasar Penempatan ASN yang Tepat
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mamasa, Ratu Setyawati, yang membuka kegiatan tersebut, menyebut Anjab dan ABK sebagai instrumen krusial. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan peta jabatan.
“Setiap penempatan harus disesuaikan dengan tugas, fungsi, serta beban kerja riil di masing-masing perangkat daerah,” ujar Ratu.
Mekanisme Pengajuan ke KemenPAN-RB
Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi, Karmila, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga mengupas mekanisme pengajuan rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional kepada instansi pembina. Proses itu merupakan tahapan regulasi yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan formasi ASN resmi ke Kementerian PAN-RB.
“Melalui pembekalan alur pengusulan, syarat administrasi, dan pemenuhan dokumen yang jelas, Pemkab Mamasa optimistis dapat menyajikan data kebutuhan pegawai yang kredibel,” jelas Karmila.
Panduan Teknis hingga Sesi Konsultasi
Seluruh peserta mendapatkan panduan teknis komprehensif. Materi meliputi identifikasi tugas jabatan struktural dan pelaksana, penyusunan uraian tugas sistematis, analisis beban kerja, hingga metode perhitungan kebutuhan pegawai.
Kegiatan ini juga menyediakan sesi konsultasi interaktif untuk membedah dan menyempurnakan dokumen draf yang dibawa masing-masing instansi. Pendampingan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Sulbar.