MAMUJU — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar ekspose hasil review RAPBD 2027 bersama TAPD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang dipimpin Inspektur Daerah M. Natsir ini menjadi pintu awal penyempurnaan rancangan anggaran sebelum ditetapkan.
Hadir dalam forum tersebut Kepala BPKAD, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, serta Kepala Biro Hukum. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan review bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari pengawasan intern yang memberikan assurance dan early warning.
Fokus Review: Kepatuhan hingga Ketercapaian Target Pembangunan
Tim review Inspektorat memaparkan hasil pemeriksaan dengan beberapa aspek utama. Aspek pertama menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan dan kewajaran penganggaran. Kedua, efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Yang tidak kalah penting, review juga menyoroti konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Tim memastikan dokumen APBD nantinya selaras dengan dokumen perencanaan serta mampu mendukung ketercapaian target pembangunan Sulawesi Barat.
Anggaran Harus Memberi Manfaat, Bukan Sekadar Patuh Administrasi
M. Natsir menegaskan bahwa review RAPBD merupakan wujud peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberi nilai tambah penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kualitas APBD tidak cukup diukur dari dokumen yang tersusun sesuai regulasi.
“Review RAPBD bukan hanya melihat kesesuaian secara administratif, tetapi bagaimana anggaran yang dirancang benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Catatan dan rekomendasi hasil review kami harapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi TAPD dan perangkat daerah,” ujar Natsir.
Selaras dengan Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka
Langkah pengawasan ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Apalagi, APIP berperan penting mengidentifikasi potensi permasalahan penganggaran sejak dini agar segera diperbaiki.
Hasil ekspose selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama TAPD serta perangkat daerah terkait. Inspektorat akan terus mendorong agar seluruh catatan dan rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal dalam penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2027.