Pencarian

BBM Subsidi Sumsel Dipastikan Cair Sampai Akhir 2026, Gubernur Minta Pertamina Jaga Distribusi

Rabu, 09 September 2026 • 05:04:31 WIB
BBM Subsidi Sumsel Dipastikan Cair Sampai Akhir 2026, Gubernur Minta Pertamina Jaga Distribusi
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin rapat koordinasi penanganan antrean BBM bersubsidi di Griya Agung, Palembang, Selasa (8/9/2026).

SULAWESI BARAT — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan terus disalurkan hingga penghujung tahun 2026. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Antrean Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang digelar di Griya Agung, Palembang, ini dihadiri oleh perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, BPH Migas, Hiswanamigas, Kepolisian Daerah Sumsel, dan Dinas Perhubungan Sumsel. Hadir pula Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Apriyadi.

Penyebab Antrean BBM di Sumsel

Herman Deru mengungkapkan, antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. "Beberapa hari belakangan ini kita tidak bisa tutup mata bahwa antrean semakin panjang," ujarnya.

Dari hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, diketahui hambatan utama berasal dari distribusi bahan baku FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang digunakan untuk pencampuran atau blending Biosolar. Bahan baku ini dipasok dari sejumlah vendor di berbagai daerah, bahkan sebagian harus didatangkan dari Panjang, Lampung.

Usulan Kuota BBM Subsidi Sumsel 2026

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyoroti kuota BBM bersubsidi untuk Sumsel. Pemerintah provinsi mengusulkan kebutuhan sekitar 2,8 juta kiloliter (KL) di luar Pertalite.

Rinciannya, usulan untuk Pertalite mencapai sekitar 1,7 juta KL. Sementara itu, kuota Biosolar yang diterima Sumsel sekitar 630 ribu KL, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 655 ribu KL.

Menghadapi kondisi ini, Herman Deru meminta Pertamina tidak hanya berpatokan pada sisa kuota dalam melakukan distribusi. "Saya minta untuk yang di Sumsel, distribusi jangan berhitung dari sisa kuota. Jalankan saja. Tidak boleh kita diam dan tidak merasionalisasi kondisi ini. Kasihan orang antre, kasihan masyarakat," tegasnya.

Apabila kuota yang tersedia tidak mencukupi, Pemprov Sumsel akan berkoordinasi dan mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.

Pengawasan Penyalahgunaan BBM Subsidi Diperketat

Di sisi lain, Herman Deru meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pelangsir dan pengguna barcode ganda. "Pelangsir, barcode ganda, saya sudah minta kepada pihak kepolisian untuk segera diawasi dan ditindak," katanya.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi agar beralih menggunakan BBM nonsubsidi. "Masyarakat yang kira-kira memang tidak layak pakai subsidi, ya jangan pakai subsidi," tegasnya.

Perhatian khusus diberikan pada kendaraan yang dimodifikasi agar bisa menggunakan Biosolar bersubsidi. Pemilik kendaraan dengan spesifikasi Euro 4 diminta menggunakan BBM sesuai peruntukannya, yakni Dex, bukan mengubah injektor menjadi standar Euro 2.

Dorongan Gunakan Vendor Lokal untuk FAME

Untuk jangka panjang, Herman Deru mendorong Pertamina lebih banyak melibatkan vendor lokal dalam pasokan FAME. Hal ini dinilai memungkinkan karena Sumsel memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang luas, mencapai 1,4 juta hektare.

"Kita juga upayakan agar vendor kenapa tidak dari lokal saja? Jangan yang dari Sulawesi, dari Dumai, jauh-jauh itu. Karena kebun sawit kita ada 1,4 juta hektare," ujarnya.

Gubernur berharap sinergi antara Pemprov Sumsel, Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan instansi terkait dapat segera mengurai antrean di SPBU. Ia meminta masyarakat bersabar sembari memastikan distribusi BBM tetap berjalan dan stok tidak sampai kosong.

"Kepada masyarakat, kita sedikit bersabar menghadapi kondisi ini. Sabarnya itu untuk juga kita meyakini bahwa kita adalah yang berhak memakai subsidi atau nonsubsidi," pungkasnya.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritapagi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks