Pencarian

Proyek Balai Kota Mamuju Rp48,5 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan, HMI Nilai Ada Penyalahgunaan Kewenangan

Senin, 18 Mei 2026 • 17:35:05 WIB
Proyek Balai Kota Mamuju Rp48,5 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan, HMI Nilai Ada Penyalahgunaan Kewenangan
HMI Cabang Manakarra melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Balai Kota Mamuju ke Kejaksaan Negeri.

MAMUJU — HMI Cabang Manakarra melaporkan proyek pembangunan Balai Kota Mamuju ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Senin (18/5/2026). Proyek tahun jamak yang dimulai sejak 2022 dan direncanakan rampung pada 2026 itu menghabiskan dana sekitar Rp48,5 miliar.

Ketua HMI Cabang Manakarra, Darming, menilai pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan status Mamuju yang masih berstatus kabupaten. Menurutnya, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di dalamnya ada dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk legalitas hukum pembangunan yang menurut kami belum jelas,” kata Darming kepada wartawan.

Anggaran Rp48,5 Miliar Dinilai Lebih Prioritas untuk PPPK dan Jalan Rusak

Darming menyoroti alokasi anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lebih mendesak. Ia menyebut pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan perbaikan infrastruktur dasar di pelosok masih menunggu perhatian.

“Ada ribuan PPPK yang menangis karena tidak dianggarkan dan jalan rusak di sejumlah wilayah belum tertangani, tetapi justru bangunan yang peruntukannya dianggap belum jelas diprioritaskan,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi infrastruktur di Kopeang dan Bela yang masih membutuhkan perbaikan serius. Menurutnya, proyek balai kota justru mengorbankan kepentingan rakyat.

Kejaksaan Negeri Mamuju Terima Laporan dan Akan Proses Sesuai Aturan

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju, Antonius. Ia membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Balai Kota Mamuju.

“Laporan itu sudah kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur. Yang dilaporkan adalah adanya dugaan penyimpangan pembangunan Balai Kota Mamuju,” ujar Antonius.

Darming mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius. “Kalau tidak diproses maka kami akan melakukan unjuk rasa sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Bagikan
Sumber: mekora.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks