Pencarian

Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Ini Syarat IPK Minimal dan Cara Daftarnya

Kamis, 04 Juni 2026 • 09:47:02 WIB
Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Ini Syarat IPK Minimal dan Cara Daftarnya
Kementerian Sosial membuka 3.053 formasi guru PPPK untuk penempatan di Sekolah Rakyat tahun 2026.

SULAWESI BARAT — Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK kembali terbuka lebar. Kali ini, Kementerian Sosial melalui Sekolah Rakyat mengumumkan rekrutmen massal untuk 3.053 guru yang akan ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Pengumuman resmi bernomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang ingin mengabdi di lingkungan kementerian. Tidak hanya sekadar mengajar, guru yang lolos nantinya juga diprioritaskan untuk tinggal di asrama sekolah.

Formasi Guru yang Paling Banyak Dibutuhkan

Dari total 3.053 formasi, beberapa posisi memiliki kuota paling besar. Guru Kelas untuk jenjang SD menjadi prioritas utama dengan 561 lowongan, disusul Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 402 formasi. Berikut rincian formasi lengkapnya:

  • Guru Kelas (SD): 561 posisi
  • Guru TIK: 402 posisi
  • Guru Bahasa Inggris: 268 posisi
  • Guru PJOK: 237 posisi
  • Guru Seni Budaya: 201 posisi
  • Guru PPKn: 178 posisi
  • Guru Bimbingan dan Konseling: 177 posisi
  • Guru Bahasa Indonesia: 162 posisi
  • Guru Matematika: 156 posisi
  • Guru IPS: 90 posisi
  • Guru IPA: 87 posisi
  • Guru Fisika: 87 posisi
  • Guru Kimia: 86 posisi
  • Guru Ekonomi: 76 posisi
  • Guru Geografi: 73 posisi
  • Guru Sosiologi: 73 posisi
  • Guru Biologi: 71 posisi
  • Guru Sejarah: 68 posisi

Syarat Pendaftaran: IPK Minimal 3,00 dan Usia Maksimal 40 Tahun

Pelamar wajib memenuhi syarat umum dan khusus. Secara umum, usia pendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru. Pelamar juga harus warga negara Indonesia, tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih, serta bebas dari narkotika.

Untuk syarat khusus, panitia menetapkan IPK minimal 3,00. Ini menjadi filter utama bagi lulusan S-1/D-IV. Selain itu, pelamar harus memiliki sertifikat pendidik dan bersedia tinggal di sekitar sekolah atau asrama Sekolah Rakyat.

Bagi guru yang sudah mengajar di sekolah negeri, wajib melampirkan surat izin dari pejabat administrator di dinas pendidikan. Sementara guru swasta harus mendapat izin dari ketua yayasan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses seleksi administrasi membutuhkan dokumen digital yang lengkap. Pastikan Anda menyiapkan pas foto formal latar merah, surat lamaran bermeterai, dan surat pernyataan 10 poin yang juga dibubuhi meterai. Jangan lupa menyertakan ijazah asli dan transkrip nilai.

Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus sudah mendapat penyetaraan dari kementerian pendidikan. Pastikan program studi Anda terakreditasi di BAN-PT atau LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Jadwal dan Cara Mendaftar

Pendaftaran dibuka hingga 15 Juni 2026. Semua proses dilakukan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Tidak ada pendaftaran manual atau offline.

Informasi detail mengenai tahapan seleksi dapat diakses melalui pengumuman resmi Kemensos. Pantau terus portal SSCASN untuk mengetahui jadwal tes dan pengumuman selanjutnya.

Persiapkan dokumen dari sekarang. Seleksi PPPK biasanya kompetitif, terutama untuk formasi dengan kuota besar seperti Guru SD dan TIK. Pastikan IPK, sertifikat pendidik, dan surat izin mengajar sudah siap sebelum tenggat.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks