Pencarian

DKP Sulbar Optimalkan Tata Kelola Arsip Berbasis Kinerja, Target Pangkas Hambatan Birokrasi di 2026

Senin, 22 Juni 2026 • 15:12:01 WIB
DKP Sulbar Optimalkan Tata Kelola Arsip Berbasis Kinerja, Target Pangkas Hambatan Birokrasi di 2026
DKP Sulbar memperkenalkan tata kelola arsip berbasis kinerja untuk percepat pelayanan publik.

MAMUJU — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat resmi menggencarkan optimalisasi tata kelola arsip berbasis kinerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dinilai menghambat pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan.

Mengapa Tata Kelola Arsip Jadi Prioritas?

DKP Sulbar menilai bahwa sistem kearsipan yang tertib dan terukur menjadi fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang efisien. Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaporan kinerja.

“Dengan tata kelola arsip yang optimal, kami berharap seluruh proses administrasi bisa berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar pihak DKP Sulbar dalam keterangan resminya.

Apa yang Berubah bagi Pegawai dan Pelayanan?

Penerapan sistem arsip berbasis kinerja ini menuntut setiap pegawai untuk bertanggung jawab atas dokumen dan data yang dikelola. Setiap unit kerja di DKP Sulbar kini diwajibkan menyusun arsip secara digital dan terintegrasi dengan sistem monitoring kinerja.

Perubahan ini diyakini akan memangkas waktu pencarian dokumen yang sebelumnya bisa memakan waktu berhari-hari. Pelayanan perizinan di bidang kelautan dan perikanan pun diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat.

Target: Birokrasi Ramping dan Akuntabel

Optimalisasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong reformasi birokrasi di tingkat daerah. DKP Sulbar menargetkan sistem baru ini sudah berjalan efektif pada tahun 2026.

“Kami ingin birokrasi di DKP Sulbar tidak lagi menjadi hambatan, melainkan justru menjadi motor penggerak pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Apa Dampaknya bagi Nelayan dan Pelaku Usaha?

Dengan pelayanan yang lebih cepat, nelayan dan pelaku usaha perikanan di Sulbar diuntungkan. Proses pengurusan izin kapal, izin budidaya, hingga dokumen ekspor hasil laut diharapkan tidak lagi berbelit-belit.

Efisiensi birokrasi ini juga berpotensi menekan biaya operasional yang selama ini dikeluarkan pemohon akibat lamanya proses administrasi. Ke depannya, DKP Sulbar juga akan mengintegrasikan sistem ini dengan platform digital agar bisa diakses dari jarak jauh.

Apa langkah selanjutnya dari DKP Sulbar?

DKP Sulbar akan melakukan pelatihan intensif bagi para pegawai untuk mengoperasikan sistem kearsipan baru. Sosialisasi ke seluruh unit kerja juga akan digencarkan agar transformasi ini berjalan mulus tanpa hambatan teknis.

Evaluasi berkala akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan target kinerja tercapai. Jika berhasil, model tata kelola arsip ini bisa menjadi percontohan bagi dinas lain di Sulawesi Barat.

Bagikan
Sumber: radarsulbar.fajar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks