MAMUJU — Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Astiah, memimpin keikutsertaan instansinya dalam rapat daring tersebut bersama staf. Rapat digelar sebagai bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak.
DPMPTSP Sulbar menegaskan bahwa fasilitasi permasalahan pelaku usaha merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan penanaman modal berjalan lancar. Koordinasi lintas tingkat ini menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kepastian berusaha di daerah.
Kendala PT Intim Wisata Lestari Jadi Fokus Rapat
Rapat membahas secara spesifik permasalahan yang dihadapi PT Intim Wisata Lestari. Pemerintah provinsi menyebut pertemuan bersama BKPM ini sebagai momentum memperoleh masukan terkait langkah penyelesaian yang tepat bagi perusahaan tersebut.
Astiah menyatakan komitmen instansinya untuk mengawal setiap persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan diperlukan agar setiap kendala dapat ditangani secara efektif dan terkoordinasi.
"Kami terus berupaya memfasilitasi dan mengoordinasikan setiap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, sehingga dapat ditemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Astiah.
Gubernur Dorong Sinergi Antarinstansi
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya Pemprov Sulbar menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha.
DPMPTSP Sulbar berkomitmen melakukan pengawalan dan fasilitasi terhadap permasalahan pelaku usaha sebagai bagian dari fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Upaya tersebut diharapkan mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Sulawesi Barat.
Langkah Lanjutan
Melalui koordinasi berkelanjutan dengan BKPM dan pemangku kepentingan terkait, DPMPTSP Sulbar berupaya menghadirkan pelayanan penanaman modal yang responsif dan solutif. Seluruh langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Sulawesi Barat.