MAJENE — Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) menegaskan posisi strategis media dalam mengawal arah kebijakan daerah. Kepala Dinas Kominfo Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu (3/5/2026). Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen birokrasi di Bumi Mandar akan pentingnya peran jurnalis sebagai penyambung lidah antara kebijakan pemerintah dan ekspektasi publik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Kominfo, saya mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Pers bukan sekadar mitra kerja, melainkan jembatan informasi yang menghubungkan program pemerintah dengan harapan masyarakat,” ujar Albar Mustar.
Pers sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat Majene
Albar menekankan bahwa fungsi pers melampaui sekadar pemberitaan formal. Media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menerjemahkan visi pembangunan daerah agar dapat dipahami dan didukung oleh seluruh lapisan warga. Keberadaan jurnalis yang kritis justru dianggap sebagai motor penggerak bagi perbaikan kinerja aparatur sipil negara.
Apresiasi tinggi diberikan kepada para jurnalis yang tetap memegang teguh prinsip objektivitas di tengah gempuran arus informasi yang kian cepat. Menurut Albar, keberanian pers dalam mengungkap fakta serta memberikan kritik yang membangun adalah elemen penting yang menjaga kesehatan demokrasi di tingkat lokal.
“Di tahun 2026 ini, tantangan disinformasi semakin kompleks. Kami berharap rekan-rekan media terus mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjadi rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.
Melawan Arus Disinformasi di Era Digital 2026
Pesatnya perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru berupa penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Dinas Kominfo Majene memandang pers profesional sebagai benteng pertahanan utama dalam memberikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan media tidak hanya sebatas seremonial. Jurnalisme yang edukatif diharapkan mampu mencerdaskan masyarakat sehingga tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi menyesatkan yang sering muncul di media sosial. Profesionalisme jurnalis menjadi kunci untuk memfilter informasi sebelum dikonsumsi publik.
Kualitas informasi yang dihasilkan oleh media massa akan sangat menentukan bagaimana masyarakat merespons setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkab Majene. Oleh karena itu, integritas jurnalis dalam memverifikasi data sebelum diterbitkan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Komitmen Pemkab Majene Terhadap Kemerdekaan Pers
Menutup pernyataannya, Kadis Kominfo menegaskan bahwa Pemkab Majene menjamin penuh iklim kerja jurnalistik yang sehat di wilayahnya. Hal ini mencakup jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya tanpa perlu merasa terancam oleh intervensi pihak manapun.
“Mari kita jadikan semangat kebebasan pers ini sebagai kekuatan untuk mewujudkan Majene yang lebih unggul, mandiri, dan religius melalui narasi-narasi yang positif dan mencerdaskan,” tutup Albar Mustar.
Komitmen keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten Majene berupaya memastikan seluruh data pembangunan dapat diakses dengan mudah oleh media, guna mendukung fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.