MAMASA — Peristiwa tragis menimpa EG, balita berumur satu tahun di Kabupaten Mamasa, yang terkena tembakan senapan angin milik kakaknya sendiri. Senjata tersebut meletus saat sang kakak, yang mengira senapan dalam keadaan kosong, menarik pelatuk hingga peluru mengenai dahi korban pada Minggu (3/5/2026).
Ibu korban mengonfirmasi bahwa insiden ini murni ketidaksengajaan saat senapan yang biasa digunakan untuk berburu tersebut dimainkan oleh sang kakak. Akibat luka serius yang dialami, korban segera dilarikan ke rumah sakit setempat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Ciputra Hospital (CPI Makassar) untuk penanganan lebih lanjut.
Jadwal Operasi Darurat di Makassar
Kondisi EG yang kritis memerlukan tindakan medis segera. Tim dokter menjadwalkan prosedur operasi pada pukul 15.00 WITA, Senin (4/5/2026), guna menangani proyektil yang telah menembus jaringan otak bocah tersebut. Operasi ini menjadi penentu utama bagi keselamatan nyawa korban.
Lembaga Cinta Kasih Makassar (LCKM) bergerak cepat memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga. Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa belum memberikan respons atau bantuan nyata terhadap warganya yang sedang dalam kondisi darurat medis.
“Kami berupaya meringankan beban keluarga, meskipun bantuan yang diberikan terbatas,” ujar Ketua LCKM, Silvia Feronica.
Kendala Biaya dan Batasan Jaminan BPJS Kesehatan
Persoalan biaya menjadi beban berat bagi keluarga EG sejak dirujuk ke Makassar. Silvia menjelaskan bahwa status pengobatan korban masuk dalam kategori pasien umum. Hal ini dikarenakan kasus cedera akibat senjata api seringkali tidak masuk dalam skema penjaminan BPJS Kesehatan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Situasi tersebut memaksa keluarga menanggung seluruh biaya operasional dan tindakan medis secara mandiri. LCKM menilai kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional, terutama bagi warga kurang mampu yang menghadapi situasi luar biasa atau unforeseen circumstances.
“Sejak dirujuk ke Makassar, keluarga korban menanggung biaya pengobatan secara umum. Kasus yang dialami korban disebut tidak dapat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan, sehingga seluruh pembiayaan dibebankan langsung kepada keluarga,” kata Silvia.
Kritik Atas Absennya Pemerintah Kabupaten Mamasa
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun Dinas Sosial terkait penanganan bantuan bagi EG. Keheningan otoritas daerah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai pemda seharusnya hadir dalam situasi darurat yang mengancam nyawa anak-anak.
Silvia menegaskan bahwa dalam konteks darurat medis, Pemkab Mamasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warganya tidak terhambat oleh kendala finansial. Respons cepat lembaga sosial yang kontras dengan lambatnya birokrasi daerah memperkuat desakan evaluasi terhadap sistem penanganan bencana sosial di Mamasa.
Ketiadaan langkah nyata dari pemerintah daerah membuat beban keluarga semakin berat di tengah perjuangan mereka menyelamatkan nyawa sang buah hati di meja operasi.