MAMUJU — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat mulai memperkuat sinergi lintas sektor guna membenahi tata kelola persampahan yang dinilai masih jauh dari standar nasional. Dalam forum E-Learning kebijakan persampahan pada Jumat (8/5/2026), pemerintah daerah menekankan pentingnya transformasi sistem pengelolaan dari hulu hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan keberlanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan kebijakan dan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Hanya 8 Persen Sampah Terkelola di Sulawesi Barat
Kondisi pengelolaan sampah di Sulawesi Barat saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Data dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) menunjukkan angka timbulan sampah di provinsi ini mencapai 727 ton setiap harinya. Namun, kapasitas pengelolaan yang tersedia baru mampu menyerap sekitar 59 ton atau hanya 8 persen dari total volume sampah.
Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Suma, Arnianah Alwi, mengungkapkan bahwa mayoritas TPA di Sulawesi Barat masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Praktik ini sudah tidak sesuai dengan regulasi nasional dan berdampak pada pemberian sanksi administratif bagi enam kabupaten di Sulawesi Barat.
“Kita membutuhkan perubahan sistemik dalam tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan sampah rumah tangga, penguatan TPS3R dan bank sampah, hingga perbaikan sistem pengelolaan TPA menuju controlled landfill dan sanitary landfill,” jelas Arnianah.
Rencana Alokasi Anggaran dan Penguatan Bank Sampah
Untuk memutus rantai persoalan tersebut, Bapperida Sulbar merumuskan sejumlah langkah konkret. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah usulan peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah hingga minimal 3 persen dari total APBD. Dukungan finansial ini dianggap vital untuk membiayai perbaikan infrastruktur dan operasional pengelolaan limbah yang lebih modern.
Selain aspek anggaran, pemerintah daerah berencana melakukan pemisahan fungsi antara regulator dan operator dalam struktur kelembagaan sampah. Strategi lainnya mencakup penguatan pengelolaan sampah berbasis desa serta pembentukan bank sampah induk di setiap kabupaten sebagai motor penggerak ekonomi sirkular bagi masyarakat lokal.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa penanganan sampah kini menjadi prioritas pembangunan daerah yang mendesak. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal perencanaan pembangunan yang mendukung kelestarian lingkungan hidup sesuai dengan misi gubernur.
“Penanganan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh melalui pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem pengangkutan dan pengelolaan TPA, serta dukungan infrastruktur dan pembiayaan yang memadai,” ujar Amujib dalam pernyataan tertulisnya.
Melalui forum koordinasi virtual yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas PUPR, hingga Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK), Pemprov Sulbar berharap target pengelolaan sampah nasional dapat segera tercapai demi mewujudkan daerah yang lebih bersih dan sehat.