Pencarian

Komdigi Soroti Paket Internet Belum Taat Putusan MK, Indosat dan XLSmart Buka Suara

Kamis, 08 Oktober 2026 • 20:18:31 WIB
Komdigi Soroti Paket Internet Belum Taat Putusan MK, Indosat dan XLSmart Buka Suara
Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti sejumlah paket internet operator seluler yang dinilai belum memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

SULAWESI BARAT — Kementerian Komunikasi dan Digital menilai sejumlah paket internet operator seluler belum memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi soal sisa kuota yang tak boleh hangus. Indosat Ooredoo Hutchison dan XLSmart menyatakan komitmennya mematuhi aturan tersebut, meski keduanya mengakui masih ada paket yang dinilai belum optimal dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan.

Indosat Ooredoo Hutchison melaporkan memiliki 94 paket internet, namun baru 23 paket yang menerapkan mekanisme rollover. Sebanyak 71 paket lainnya masih mengandalkan perlindungan berupa notifikasi pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir, yang oleh Komdigi dinilai belum sesuai dengan amanat putusan MK.

Sementara XLSmart melaporkan 101 paket internet, dengan 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover. Sembilan paket sisanya masih menggunakan skema non-rollover dengan perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi.

Telkomsel, operator dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia, melaporkan 95 paket internet. Dari jumlah tersebut, hanya 19 paket yang sudah menerapkan mekanisme rollover.

Respons Indosat: Paket Istimewa dan Persiapan untuk Tri

Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan pilihan layanan yang relevan dengan kebutuhan pelanggan sekaligus mematuhi perkembangan kebijakan yang berlaku.

Sebagai bentuk perlindungan pelanggan, Indosat telah menyediakan Paket Istimewa yang menawarkan manfaat akumulasi kuota. Perusahaan juga tengah menyiapkan paket serupa untuk pelanggan Tri.

"Mengingat respons positifnya, pilihan layanan serupa juga tengah kami siapkan untuk brand Tri, dengan detail yang akan diumumkan melalui kanal resmi masing-masing," ungkap Reski kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Indosat juga melakukan sejumlah upaya perlindungan konsumen lain, seperti peningkatan transformasi informasi layanan agar lebih mudah dipahami, penambahan frekuensi notifikasi pengingat, serta penyediaan kanal chatbot untuk layanan pengaduan pelanggan IM3 dan Tri.

"Indosat akan terus melakukan kajian untuk tambahan perlindungan pelanggan lainnya dengan tetap memperhatikan kepentingan pelanggan, kualitas layanan, dan ketentuan yang berlaku," tutur Reski.

XLSmart: 90 Persen Paket Sudah Rollover

Director dan Chief Regulatory XLSmart Merza Fachys menyebut sekitar 90 persen paket internet yang disediakan perusahaan telah menggunakan mekanisme rollover. Sisanya menggunakan skema non-rollover dengan bentuk perlindungan tertentu bagi pelanggan.

"Yang perlu dicermati dari keputusan MK bahwa ada dua hal yang boleh dipilih, boleh rollover, boleh non-rollover. Dari seratus sekian paketnya XLSmart itu 90 persen udah rollover. Makanya, kita pilih yang sisanya non-rollover," jelas Merza di sela acara Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10).

Merza menegaskan Komdigi tidak menyatakan sembilan paket non-rollover tersebut salah atau tidak memenuhi ketentuan. Menurutnya, yang disampaikan regulator adalah mekanisme perlindungannya dinilai kurang optimal.

"Sebetulnya, secara compliance kita itu sudah 100 persen comply. Hanya sembilan (paket internet non-rollover) yang dibilang kurang optimal (oleh Komdigi)," imbuhnya.

"Kita memaknainya yang sembilan paket itu sudah memenuhi syarat, tetapi Komdigi bilang belum optimal. Bukan enggak memenuhi syarat ya, belum optimal. Ya, tinggal kita optimalkan saja," tegas Merza.

Dua Mekanisme dalam Putusan MK

Putusan MK memberikan dua pilihan mekanisme kepada operator seluler, yakni paket rollover dan non-rollover. Untuk paket non-rollover, terdapat sejumlah pilihan perlindungan yang disebut dalam putusan, seperti pengembalian dana, perpanjangan masa berlaku, atau bentuk perlindungan lainnya.

"Paket internet non-rollover perlindungannya seperti apa? itu ada enam pilihan yang sudah didefinisikan oleh MK. Sebagai contoh boleh refund, boleh diperpanjang, dan lain-lain," kata Merza.

CNNIndonesia.com turut menghubungi Telkomsel untuk meminta tanggapan terkait hasil evaluasi Komdigi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.

Evaluasi Komdigi menyoroti masih banyaknya paket internet operator seluler yang belum sepenuhnya menerapkan perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK. Perbedaan tafsir antara regulator dan operator mengenai apa yang dimaksud "memenuhi syarat" versus "optimal" menjadi titik gesekan yang perlu diselesaikan agar pelanggan mendapatkan kepastian perlindungan.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks