Mamuju — Tingginya angka anak putus sekolah di Sulawesi Barat menjadi fokus utama pemerintah provinsi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan bahwa persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor kompleks, mulai dari kemiskinan hingga masalah sosial seperti kenakalan remaja.
Target 350 Anak Kembali ke Sekolah dalam Tahap Awal
Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan target konkret untuk mengatasi putus sekolah. Suhardi Duka menyampaikan bahwa tahun 2026 ditargetkan sekitar 350 anak dapat kembali mengenyam pendidikan.
"Ini langkah awal. Selanjutnya, kita akan menyisir hingga sekitar seribu anak untuk dikembalikan ke sekolah," ujar Suhardi Duka saat memimpin upacara Hardiknas tingkat Provinsi Sulbar pada Sabtu (2/5/2026).
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan dan pemerintah kabupaten se-Sulbar untuk memastikan jangkauan yang komprehensif di seluruh wilayah.
Bantuan Pembiayaan dan Perlengkapan untuk Ringankan Beban Ekonomi
Untuk mendukung program pengembalian anak ke sekolah, Pemprov Sulbar menyiapkan sejumlah bantuan substansial. Paket dukungan mencakup pembiayaan pendidikan dan perlengkapan sekolah yang dirancang meringankan beban ekonomi keluarga.
"Kita siapkan biaya pendidikan dan perlengkapan, agar mereka tidak terbebani kondisi ekonomi orang tua dan tidak lagi menjadi tenaga kerja," tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah anak-anak kembali bekerja di usia dini, sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara.
Pengembalian Anak ke Sekolah sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa praktik mempekerjakan anak di bawah umur bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Meskipun kerap terjadi akibat tekanan ekonomi keluarga, anak berhak mendapat perlindungan hukum dan akses pendidikan.
Suhardi Duka menilai pengembalian anak ke bangku sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia di bidang pendidikan.
"Ini tanggung jawab pemerintah. Jika tidak dilakukan, berarti kita mengabaikan hak asasi manusia di bidang pendidikan," tuturnya.
Komitmen Berkelanjutan melalui Kolaborasi Lintas Sektor
Pemprov Sulbar menyatakan komitmen untuk menuntaskan persoalan anak putus sekolah secara bertahap dan berkelanjutan. Upacara Hardiknas pada Sabtu lalu juga dihadiri Haris Iskandar, Widya Prada Ahli Utama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, sebagai perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif daerah.
Strategi pemerintah daerah berfokus pada kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program dan hasil yang terukur dalam jangka panjang.