MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mematok target ambisius untuk mengembalikan 550 anak putus sekolah ke bangku pendidikan pada tahun 2026. Target ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi di Mamuju, Sabtu (2/5/2026).
Penanganan masalah ini menjadi prioritas mengingat tingginya angka putus sekolah yang dipicu oleh faktor ekonomi dan masalah sosial. Setelah tahap awal menyasar 550 anak, pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan program hingga menyentuh 1.000 anak di seluruh kabupaten di Sulbar.
Faktor Ekonomi dan Masalah Sosial Jadi Pemicu Utama
Suhardi Duka mengakui tantangan pendidikan di Sulawesi Barat masih cukup berat. Ia menyoroti kemiskinan sebagai dinding utama yang menghalangi anak-anak untuk melanjutkan sekolah. Selain beban ekonomi, faktor kenakalan remaja juga berkontribusi pada angka putus sekolah di daerah tersebut.
"Masih banyak anak-anak yang putus sekolah. Ada karena kemiskinan, ada juga karena faktor kenakalan," ujar Suhardi Duka saat memberikan keterangan resmi di hadapan pejabat daerah dan perwakilan kementerian.
Pemerintah provinsi kini tengah melakukan sinkronisasi data bersama dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten. Kolaborasi lintas sektor dianggap krusial agar pemetaan anak yang tidak lagi bersekolah bisa dilakukan secara akurat hingga ke tingkat desa.
Skema Bantuan Biaya dan Perlengkapan Sekolah Gratis
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Sulbar menyiapkan skema bantuan khusus. Pemerintah tidak hanya fokus pada akses pendaftaran, tetapi juga memastikan ketersediaan biaya operasional pendidikan dan perlengkapan sekolah bagi siswa yang bersedia kembali belajar.
Langkah ini diambil agar kondisi ekonomi keluarga tidak lagi menjadi alasan bagi anak untuk meninggalkan kelas. Pemerintah ingin memastikan transisi kembali ke sekolah berjalan lancar tanpa membebani orang tua secara finansial.
"Kita siapkan biaya dan perlengkapan supaya mereka tidak kembali bekerja di usia dini," tegas Suhardi.
Larangan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
Gubernur Suhardi mengingatkan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur merupakan pelanggaran aturan yang serius. Baginya, mengembalikan anak ke sekolah bukan sekadar program rutin, melainkan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak.
Upacara Hardiknas 2026 di Sulbar ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan, Haris Iskandar. Kehadiran perwakilan pusat memperkuat sinyal kolaborasi dalam menuntaskan isu pendidikan di wilayah Sulawesi Barat melalui penguatan program wajib belajar.
Penanganan anak putus sekolah ini akan dilakukan secara bertahap melalui pengawasan ketat di lapangan. Fokus utama saat ini adalah memastikan bantuan yang disiapkan tepat sasaran bagi anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena kendala biaya.