Pencarian

Kanwil Kemenkum Sulbar Sosialisasikan Layanan Apostille ke STIKIP Tomakaka Pasangkayu, Ini Tujuannya

Selasa, 14 Juli 2026 • 20:47:01 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar Sosialisasikan Layanan Apostille ke STIKIP Tomakaka Pasangkayu, Ini Tujuannya
Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat persiapan teknis sosialisasi layanan Apostille di STIKIP Tomakaka, Pasangkayu, pada Selasa (14/7).

PASANGKAYU — Kanwil Kemenkum Sulbar menyiapkan sosialisasi layanan Apostille yang akan digelar di STIKIP Tomakaka, Kabupaten Pasangkayu. Rapat persiapan teknis digelar pada Selasa (14/7) lalu, dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi. Pertemuan itu juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju.

Apa Itu Layanan Apostille yang Akan Disosialisasikan?

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Apostille adalah bentuk transformasi pelayanan publik yang harus terus diperkenalkan. Layanan ini memudahkan proses legalisasi dokumen warga negara Indonesia yang akan digunakan di negara asing.

“Sosialisasi Apostille menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri,” ujar Saefur Rochim.

Materi yang Dibahas: Prosedur hingga Manfaat Legalisasi

Dalam sosialisasi nanti, peserta akan mendapatkan penjelasan detail seputar prosedur pengajuan, persyaratan dokumen, hingga manfaat legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan internasional. Hidayat Yasin menyebut, aspek teknis dan administratif sudah dibahas dalam rapat persiapan.

“Mulai dari penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan, kesiapan materi sosialisasi, hingga dukungan sarana dan prasarana,” sambungnya.

Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Jangkau Lebih Banyak Warga

Kanwil Kemenkum Sulbar menggandeng STIKIP Tomakaka Pasangkayu sebagai lokasi sosialisasi. Langkah ini diambil agar informasi layanan Apostille bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama kalangan akademisi yang kerap membutuhkan dokumen legal untuk studi atau penelitian ke luar negeri.

“Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, kami berharap informasi mengenai layanan ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya civitas akademika,” kata Saefur Rochim.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju turut menyatakan komitmennya membantu koordinasi dengan pihak STIKIP Tomakaka Pasangkayu. Tujuannya memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan bisa dipenuhi dengan baik.

Harapan: Masyarakat Sulbar Manfaatkan Kemudahan Legalisasi Dokumen

Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan Apostille. Inovasi ini dinilai memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam pengesahan dokumen untuk penggunaan internasional.

“Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan Apostille sebagai salah satu inovasi pelayanan hukum,” pungkas Hidayat Yasin.

Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks