Pencarian

Kanwil Kemenkum Sulbar Deteksi Dini Hasil Riset dan Inovasi Daerah untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kamis, 15 Oktober 2026 • 05:16:31 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar Deteksi Dini Hasil Riset dan Inovasi Daerah untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim memimpin pertemuan koordinasi dengan Bapperida Sulbar di Makassar.

MAKASSAR — Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar pertemuan koordinasi untuk memetakan inovasi yang dihasilkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan itu membahas inventarisasi dan identifikasi hasil riset, penelitian, serta inovasi yang berpotensi memperoleh perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menyampaikan bahwa identifikasi dini krusial agar potensi perlindungan kekayaan intelektual dapat dikenali dan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan sinergi dengan Bapperida Sulbar sebagai langkah penting supaya inovasi perangkat daerah mendapat perhatian dari aspek perlindungan hukum.

Inovasi Diarahkan ke Paten hingga Hak Cipta

Hasil identifikasi inovasi selanjutnya diarahkan pada bentuk perlindungan yang sesuai karakteristik dan persyaratan masing-masing. Rochim menyebut beberapa rezim kekayaan intelektual yang relevan untuk menampung hasil riset dan inovasi daerah.

"Inovasi yang teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan pada bentuk pelindungan sesuai karakteristik dan persyaratan yang berlaku, antara lain melalui Paten atau Paten Sederhana, Hak Cipta, serta rezim kekayaan intelektual lainnya yang relevan," ujar Saefur Rochim.

Pemetaan ini menyasar inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar. Tujuannya memastikan setiap hasil riset dan penelitian tidak luput dari perhatian aspek perlindungan hukum sejak awal.

Pertukaran Data dan Pendampingan Teknis

Koordinasi kedua pihak juga membahas penguatan sinergi melalui mekanisme pertukaran data dan informasi terkait inovasi daerah. Skema itu diharapkan memudahkan proses identifikasi inovasi yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan teknis untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Bapperida Sulbar. Fokus utamanya memperkuat pelindungan KI atas hasil riset, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan di daerah.

Melalui langkah strategis tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan mendukung pengembangan inovasi secara berkelanjutan.

"Perlindungan yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan inovasi untuk kemajuan Sulawesi Barat," pungkas Saefur Rochim.

Kanwil Kemenkum Sulbar menempatkan pendampingan teknis sebagai bagian dari upaya mempercepat proses perlindungan inovasi daerah. Dengan begitu, hasil riset perangkat daerah dapat segera memperoleh kepastian hukum dan siap dimanfaatkan untuk pembangunan Sulawesi Barat.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks