SULAWESI BARAT — Eskalator menuju peron 5 Stasiun Duri kembali beroperasi pada Rabu (14/10/2026) setelah diperbaiki akibat gangguan sistem penggerak sejak 3 Oktober 2026. KAI Commuter mengimbau penumpang tidak berjalan atau berlari di atas eskalator karena hentakan beban mempercepat kerusakan dan membahayakan keselamatan. Penumpang yang terburu-buru disarankan memakai tangga manual.
KAI Commuter menegaskan aturan penggunaan eskalator bukan sekadar imbauan administratif. VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menyatakan hasil pemeriksaan tim teknis menemukan kendala pada sistem penggerak eskalator menuju peron 5 tersebut. Beban hentakan saat pengguna berjalan atau berlari di atasnya turut memengaruhi kondisi fasilitas.
Fasilitas itu sempat mengalami gangguan pada 3 Oktober 2026 dan baru bisa dipakai kembali setelah melalui perbaikan serta pemeriksaan kelayakan oleh pihak eksternal. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum eskalator dinyatakan layak dioperasikan kembali.
Faktor Kerusakan yang Sering Diabaikan
Riset yang dirujuk KAI Commuter menunjukkan aktivitas berjalan atau berlari di eskalator mempercepat kerusakan sistem penggerak. Kebiasaan itu juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna, terutama saat peron sedang padat.
Karena itu, pengguna diminta berdiri diam selama berada di eskalator. Bagi yang terburu-buru saat berpindah peron, tangga manual menjadi pilihan yang disarankan.
"Dengan pertimbangan mengacu pada kajian dan keselamatan, KAI Commuter menegaskan bahwa saat ini pengguna diimbau untuk tertib dengan diam atau tidak berjalan atau berlari ketika berada di eskalator. Tujuannya adalah untuk keselamatan bersama pada saat menggunakan eskalator. Bagi pengguna yang terburu-buru bisa menggunakan tangga manual," ucap Karina dikutip iNews.id, Kamis (15/10/2026).
Dampak bagi Penumpang Harian Stasiun Duri
Stasiun Duri termasuk titik transit yang sibuk di jaringan Commuter Line. Perpindahan antarperon di sana kerap dilakukan penumpang dalam waktu singkat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Ketika eskalator mengalami gangguan, penumpang dialihkan menggunakan tangga. Kembalinya operasional eskalator peron 5 memangkas waktu tempuh perpindahan, tetapi tidak menghilangkan kewajiban menjaga ketertiban di atasnya.
Bagi penumpang yang membawa barang banyak atau bepergian bersama anak, eskalator tetap menjadi jalur utama. Namun kecepatan perpindahan tidak lagi bisa dijadikan alasan untuk berjalan cepat di atas eskalator.
Mengapa Aturan Ini Ditegakkan
Perbaikan sistem penggerak eskalator menelan biaya dan waktu, terlebih karena harus melewati uji kelayakan pihak eksternal. Kerusakan yang berulang akibat kebiasaan pengguna berpotensi membuat fasilitas kembali ditutup dan arus penumpang di Stasiun Duri terganggu.
KAI Commuter menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama. Penegakan aturan ini juga sejalan dengan standar pengelolaan fasilitas publik di stasiun, di mana eskalator dirancang untuk mengangkut penumpang dalam posisi berdiri, bukan sebagai jalur cepat.
Penumpang yang terburu-buru diminta mengukur ulang waktu perjalanannya, termasuk mempertimbangkan waktu tempuh di tangga manual saat berpindah peron. Dengan begitu, perpindahan tetap aman tanpa memperpendek usia pakai eskalator.
Kembalinya eskalator Stasiun Duri menandakan perbaikan fasilitas berjalan sesuai rencana. Yang tersisa adalah kerja sama pengguna untuk tidak berjalan atau berlari di atasnya, agar fasilitas yang sama tidak kembali rusak dalam waktu dekat.