MAMUJU — Dua warga binaan lanjut usia di Rutan Kelas IIB Mamuju resmi menerima remisi khusus lansia, Jumat (29/5). Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Sudirman, S.E., S.H., didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Iskandar, S.H., di Aula Rutama.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-959.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Usia di Atas 70 Tahun. Dua warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan pengurangan masa pidana dengan rincian satu bulan dan tiga bulan.
Syarat Remisi: Administratif dan Substantif Terpenuhi
Sudirman menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar formalitas. Setiap penerima telah melalui verifikasi ketat, baik syarat administratif maupun substantif, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemberian remisi ini merupakan wujud perhatian dan penghormatan negara terhadap hak-hak warga binaan, khususnya bagi warga binaan lanjut usia," ujar Sudirman dalam keterangannya.
Remisi Jadi Motivasi Perbaikan Diri
Kepala Rutan berharap pengurangan masa hukuman ini bisa menjadi pendorong bagi para lansia untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa negara tetap menjamin hak-hak warga binaan secara adil dan manusiawi, tanpa memandang usia.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan, termasuk para lansia, tetap mendapatkan hak-haknya secara adil dan manusiawi," tambahnya.
Momentum Hari Lansia Nasional untuk Pengingat
Pemberian remisi ini bertepatan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional. Menurut Sudirman, momen tersebut menjadi pengingat pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok lansia, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.
Ia berharap remisi ini memberi semangat baru bagi para penerima untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat nantinya.
Bagaimana mekanisme remisi lansia di Rutan Mamuju?
Remisi diberikan berdasarkan keputusan menteri dan melalui verifikasi berkas administrasi serta penilaian perilaku selama menjalani masa tahanan. Dua warga binaan yang memenuhi syarat langsung mendapat pengurangan hukuman setelah SK ditetapkan.
Apakah remisi ini hanya diberikan saat Hari Lansia?
Remisi lansia merupakan program khusus yang diberikan pada momen tertentu, termasuk Hari Lanjut Usia Nasional. Selain itu, warga binaan juga bisa mendapatkan remisi umum pada hari besar nasional lainnya jika memenuhi syarat.