SULAWESI BARAT — Perjanjian bisnis-ke-bisnis antara Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan iZoo Shizuoka, Jepang, resmi ditandatangani di Surabaya pada 29 April 2026. MoU ini merupakan implementasi dari perjanjian pemerintah-ke-pemerintah yang ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki di Jepang pada 28 Maret 2026.
Penandatanganan di Surabaya dilakukan oleh Direktur Keuangan dan SDM Perumda KBS Moch. Nahroni serta Direktur Operasional dan Umum Nurika Widyasanti bersama Direktur iZoo Tsuyoshi Shirawa. Acara disaksikan Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Skema Pinjam-Meminjam Satwa yang Saling Menguntungkan
Melalui skema ini, Indonesia akan meminjamkan sepasang Komodo (Varanus komodoensis) ke iZoo Jepang. Satwa endemik Nusa Tenggara Timur itu akan dikembangbiakkan di fasilitas konservasi ex situ di Prefektur Shizuoka.
Sebagai imbalan, iZoo akan mengirimkan empat jenis satwa ke Kebun Binatang Surabaya: Aldabra Giant Tortoise, Japanese Macaque, Jerapah, dan Panda Merah. Sertifikat CITES untuk pengiriman empat ekor kura-kura Aldabra telah diterbitkan otoritas Jepang pada 19 Mei 2026, menandai pengiriman itu memasuki tahap pengaturan teknis.
Diplomasi Hijau dan Simbol Konservasi Nasional
Atase Kehutanan KBRI Tokyo Ima Yudin Rayaningtyas menyebut kerja sama ini sebagai wujud konkret diplomasi hijau Indonesia-Jepang. "KBRI Tokyo menilai kerja sama ini sebagai wujud konkret diplomasi hijau Indonesia–Jepang, sekaligus tindak lanjut nyata dari komitmen kedua pihak dalam memperkuat perlindungan dan konservasi satwa liar," jelas Ima dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6).
Komodo, menurut Ima, memiliki nilai ekologis dan simbolik yang penting. "Sebagai satwa flagship Indonesia, Komodo memiliki nilai ekologis dan simbolik yang penting, serta menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran publik internasional terhadap kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia," tandasnya.
Proses Perizinan dan Tahapan Teknis Masih Berjalan
KBRI Tokyo saat ini terus berkoordinasi intensif dengan pihak terkait di kedua negara. Proses perizinan peminjaman Komodo dari Indonesia ke Jepang masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan domestik.
Untuk pengiriman satwa dari Jepang ke Surabaya, pengaturan teknis mencakup aspek karantina, kesehatan, transportasi, dan kesejahteraan satwa. KBRI Tokyo berharap kerja sama ini berjalan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.