Pencarian

Biro Hukum Sulbar Kawal Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju Tengah, dari Sawit Berkelanjutan hingga Satu Data

Jumat, 16 Oktober 2026 • 10:16:02 WIB
Biro Hukum Sulbar Kawal Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju Tengah, dari Sawit Berkelanjutan hingga Satu Data
Biro Hukum Setda Sulawesi Barat mendampingi pengharmonisasian dua Ranperbup Mamuju Tengah.

MAMUJU — Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menugaskan Anwar dan St. Hadijah dari Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi kedua Ranperbup tersebut. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan Pemprov Sulbar dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pengharmonisasian menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian substansi, sinkronisasi regulasi, serta kejelasan rumusan sebelum sebuah rancangan peraturan ditetapkan. Kedua rancangan dinilai berkaitan erat dengan penguatan tata kelola data pemerintahan dan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Mamuju Tengah.

Apa Isi Dua Ranperbup yang Dibahas?

Ranperbup pertama mengatur Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2026–2029. Regulasi ini menjadi payung operasional bagi pemerintah kabupaten dalam menata sektor sawit agar sesuai kaidah keberlanjutan.

Ranperbup kedua merupakan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia. Perubahan ini menyasar penyesuaian mekanisme tata kelola data pemerintahan yang menjadi rujukan kebijakan daerah.

Mengapa Harmonisasi Disebut Menentukan Kualitas Regulasi?

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa proses harmonisasi berperan strategis dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

"Pengharmonisasian merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan perlu terus diperkuat," ujar Suhendra.

Ia menambahkan bahwa Biro Hukum Setda Sulbar terus mendorong penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kaitan dengan Visi Panca Daya Gubernur Sulbar

Partisipasi Biro Hukum dalam rapat ini disebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui semangat Panca Daya. Fokusnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Mamuju Tengah, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat diharapkan membuat proses pembentukan regulasi daerah semakin berkualitas dan harmonis. Dua Ranperbup yang dibahas kini menunggu tahap penetapan setelah seluruh catatan harmonisasi dituntaskan.

Follow halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritanasional.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks