Pencarian

PSIS Semarang Lempar Tanggung Jawab ke Manajemen Lama, Kahudi Wahyu Tempuh Jalur Hukum soal Tunggakan Gaji

Jumat, 05 Juni 2026 • 05:24:01 WIB
PSIS Semarang Lempar Tanggung Jawab ke Manajemen Lama, Kahudi Wahyu Tempuh Jalur Hukum soal Tunggakan Gaji
Kahudi Wahyu tuntut pembayaran gaji tertunggak dari PSIS Semarang.

SULAWESI BARAT — Persoalan finansial di PSIS Semarang kembali mencuat. Belum tuntas sanksi FIFA, giliran mantan pelatih Kahudi Wahyu yang menyuarakan tunggakan gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Klaim Gaji Dua Bulan dan Langkah Hukum

Kahudi Wahyu mengungkapkan sisa pembayaran yang belum diterimanya total dua bulan. Rinciannya, satu bulan gaji berjalan dan satu bulan kompensasi pemutusan kontrak.

"Hitungannya satu bulan gaji berjalan, plus satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. Jadi totalnya dua bulan," kata Kahudi saat dihubungi Jumat (4/6/2026).

Pelatih berusia 47 tahun itu menegaskan kontrak kerjanya adalah dengan PT Mahesa Jenar Semarang (MJS), bukan dengan manajemen periode tertentu. Hingga saat ini, ia mengaku belum mendapat respons dari pihak klub.

Karena tak kunjung ada kejelasan, Kahudi mengambil langkah hukum. Ia sudah menyerahkan berkas dan bukti ke pengacara.

"Saya sudah bergerak ke ranah hukum dengan izin ke beberapa senior pengurus PSIS dan mereka mendukung. Saya dari awal tidak berniat memberi tekanan, tapi ingin kesadaran dari PT MJS untuk menyelesaikan masalah. Tidak boleh dzalim, menyepelekan hak orang lain," tandasnya.

PSIS: Itu Urusan Manajemen Lama

Di sisi lain, COO PSIS Faris Julinar memberikan pernyataan berbeda. Ia menyebut persoalan dengan Kahudi Wahyu merupakan tanggung jawab manajemen lama.

"Untuk pelatih Kahudi Wahyu sesuai dengan kesepakatan saya dengan Pak Yoyok (Sukawi) itu menjadi tanggung jawab manajemen lama," jelas Faris.

Pernyataan ini memicu tanda tanya besar. Sebab, kontrak Kahudi secara hukum terikat dengan PT MJS sebagai badan hukum klub, bukan dengan individu pengurus. Pembagian tanggung jawab antara manajemen lama dan baru pun menjadi sorotan.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah non-teknis yang dihadapi PSIS dalam beberapa waktu terakhir. Jika tak ada penyelesaian, bukan tidak mungkin Kahudi akan membawa kasus ini ke pengadilan.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks