Pencarian

3 Agenda Strategis DPRD Sulawesi Barat: APBD 2025 Disahkan, KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Panitia Pilwagub Dibentuk

Jumat, 17 Juli 2026 • 10:48:01 WIB
3 Agenda Strategis DPRD Sulawesi Barat: APBD 2025 Disahkan, KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Panitia Pilwagub Dibentuk
DPRD Sulawesi Barat mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (16/7/2026).

MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (16/7/2026). Keputusan ini diambil setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menyatakan ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan untuk disetujui bersama.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Amir, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka, beserta anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.

KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas, Pemprov Minta Masukan Konstruktif

Pada agenda kedua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD. Penyerahan ini menjadi awal pembahasan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Mewakili gubernur, Amir menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan masih bersifat dinamis dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD. Ia berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD memberikan masukan serta pemikiran konstruktif agar kebijakan anggaran yang dihasilkan berkualitas, realistis, dan tepat sasaran.

“Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi rangkaian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang berkesinambungan,” ujar Amir. Ia menambahkan bahwa proses ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang akuntabel sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun berikutnya.

Panitia Pemilihan Wagub Dibentuk, Tahapan Seleksi Dimulai

Agenda ketiga rapat paripurna adalah pembentukan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan 2025–2030. Panitia ini terdiri atas unsur fraksi-fraksi DPRD dan unsur pimpinan DPRD, dengan Sekretaris DPRD Arianto, AP., bertindak sebagai sekretaris panitia dari luar unsur anggota.

Pembentukan panitia merupakan tindak lanjut dari surat DPRD kepada partai politik pengusung untuk mengusulkan dua nama calon wakil gubernur, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Setelah susunan keanggotaan dibacakan, Wakil Ketua DPRD menugaskan Sekretaris DPRD untuk segera menyusun draf Surat Keputusan DPRD sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilihan.

Menutup rapat, St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa seluruh agenda telah terlaksana sesuai jadwal. Ia berharap langkah ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memastikan proses pengisian jabatan wakil gubernur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Atas nama Pemprov Sulbar, Amir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal pembangunan daerah.

Bagikan
Sumber: terassulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks