MAMUJU — Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Nana Darmania, menyebut pencegahan perkawinan anak tidak bisa berdiri sendiri. Persoalan itu berkaitan dengan anak putus sekolah, kemiskinan keluarga, risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan kesehatan ibu dan anak.
Karena itu, Pemprov Sulbar mengintegrasikan penanganan empat isu prioritas lewat program Pastipadu: stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan pencegahan perkawinan anak. Program berjalan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Mengapa Perkawinan Anak Disebut Terkait Stunting
Darmania menempatkan penurunan perkawinan anak sebagai pintu masuk untuk menekan risiko stunting. Menurutnya, pernikahan pada usia anak memperbesar peluang masalah kesehatan ibu dan bayi.
"Kalau perkawinan anak bisa kita tekan, salah satu upaya untuk menurunkan risiko stunting juga bisa kita perkuat. Karena itu, persoalan ini harus ditangani sejak awal," ujar Darmania.
Pemerintah daerah juga mendorong kepala desa menerbitkan surat atau kebijakan yang mempertegas komitmen pencegahan perkawinan anak. Pemerintah kabupaten diminta mengembangkan inovasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.
117 Anak Perempuan dan 24 Anak Laki-laki dalam Data Dispensasi
Data dispensasi perkawinan di tingkat provinsi mencatat 117 anak perempuan dan 24 anak laki-laki. Darmania mengingatkan angka itu hanya menggambarkan perkara yang tercatat melalui mekanisme dispensasi pengadilan.
Jumlah perkawinan anak yang tidak tercatat belum dapat dipastikan dari data tersebut. Kondisi ini menuntut penguatan pendataan agar upaya pencegahan menjangkau anak-anak rentan, termasuk yang sudah tidak bersekolah.
Forum Anak Turun ke Sekolah lewat Program Sahabat
Dinsos P3A dan PMD Sulbar memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan melibatkan Forum Anak. Melalui program Sahabat (Suara Anak Hadir Tolak Nikah Dini), pelajar menyampaikan pesan pencegahan kepada teman sebaya.
Pendekatan itu dinilai lebih efektif karena pesan datang dari lingkungan terdekat anak. Forum Anak juga akan dilibatkan dalam pembuatan konten edukasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Sulbar.
Pelibatan pelajar mencakup jenjang SMP dan SMA. Darmania menegaskan edukasi harus berkelanjutan agar anak memahami pentingnya melanjutkan pendidikan sebelum berumah tangga.
Target Turun Satu Persen Setiap Tahun
Dinsos P3A dan PMD Sulbar telah menyusun peta jalan penurunan perkawinan anak dengan target minimal satu persen per tahun. Darmania menyebut target itu butuh kerja berkelanjutan dan dukungan banyak pihak.
"Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Kami terus mendorong sekolah, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat agar memiliki komitmen yang sama dalam menekan perkawinan anak," katanya.
Selain program pemerintah daerah, upaya pencegahan melibatkan Tim Penggerak PKK, sekolah, Forum Anak, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa. Darmania optimistis angka perkawinan anak di Sulbar turun dengan berjalannya Pastipadu.