MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta tidak hanya menyatakan dukungan terhadap program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Ia langsung menawarkan personel terbaik dari jajarannya untuk duduk di kelompok kerja yang tengah dibentuk Pemprov.
“Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” kata Kapolda dalam rapat advokasi dan pendampingan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi, Kamis (4/6/2026).
Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, serta kepala Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, dan Bappeda.
Kenakalan Biasa atau Kejahatan? Kapolda Tegaskan Batasnya
Dalam arahannya, Kapolda meminta aparat dan tenaga pendidik tidak lagi mencampuradukkan kenakalan remaja dengan tindak pidana. Menurutnya, sejumlah kasus yang melibatkan pelajar saat ini sudah masuk kategori kejahatan.
“Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti kasus perundungan berulang. Menurutnya, penyelesaian tidak cukup hanya dengan pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif. Pelaku harus memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya.
WC Bersih hingga CCTV: Indikator Sekolah Aman yang Terukur
Agar program tidak berhenti sebagai slogan, Kapolda meminta indikator sekolah aman dan nyaman dijabarkan secara rinci dan terukur. Konsep “nyaman” harus mencakup hal mendasar seperti WC bersih dan fasilitas layak. Konsep “aman” mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga keamanan digital seperti pornografi dan judi online.
Kapolda juga menginstruksikan setiap sekolah menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) keamanan. Mulai dari sistem satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV di titik rawan, hingga pengawasan ketat di tempat yang jarang terpantau guru.
Jaminan untuk Guru: Jangan Takut Menegur, Polisi di Belakang
Salah satu poin paling tegas dari Kapolda adalah jaminan perlindungan bagi pendidik. Ia meminta guru di Sulbar tidak takut menjalankan tugas mendidik dan menegur siswa selama masih dalam koridor pendidikan.
“Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Tapi sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya saluran pengaduan yang mudah diakses dan aman bagi siswa. Tujuannya agar mereka berani berbicara jika mengalami masalah, tidak meluapkannya melalui media sosial yang justru berisiko memperparah keadaan.
Darurat Kekerasan Anak: Sulbar di Lima Besar Nasional
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian. Sulbar saat ini masih dalam kondisi darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masuk dalam lima besar daerah dengan kasus tertinggi se-Indonesia.
Dukungan kepolisian dinilai krusial untuk menekan angka tersebut dan mewujudkan Sulbar sebagai provinsi layak anak. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar berharap sinergitas lintas sektor ini melahirkan standar sekolah yang khas dan berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Rapat ditutup dengan kesepakatan menyusun rancangan Surat Keputusan Pokja beserta rencana kerja yang rinci dan terukur.