Pencarian

Paman dan Ponakan di Mamuju Tengah Bacok Pria hingga Tewas di Pasar, Korban Diduga Ganggu Adik Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:31:14 WIB
Paman dan Ponakan di Mamuju Tengah Bacok Pria hingga Tewas di Pasar, Korban Diduga Ganggu Adik Perempuan
Dua pria di Mamuju Tengah ditangkap setelah membacok seorang pria hingga tewas di Pasar Salugatta.

MAMUJU TENGAH — Dua pria berinisial R (37) dan N (37) yang masih memiliki hubungan paman dan ponakan nekat menghabisi nyawa seorang pria di Pasar Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Keduanya tega membacok korban berinisial I (41) hingga tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (23/5).

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Arifin mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi brutal itu dipicu oleh rasa kesal pelaku setelah mengetahui korban menggangu adik atau ponakan perempuan mereka yang tengah berjualan di pasar.

"Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan emosi terhadap tindakan korban yang sebelumnya mengganggu keponakan atau adik saat sedang berjualan," terang Arifin.

Kronologi Pembacokan di Pasar Salugatta

Peristiwa berawal saat adik perempuan pelaku melaporkan kepada kedua tersangka bahwa dirinya diganggu oleh korban. Mendengar laporan itu, R dan N langsung mencari keberadaan I di sekitar area pasar.

Setelah bertemu, tanpa banyak bicara, salah satu pelaku yang membawa parang langsung membacok korban. Serangan itu menyebabkan luka parah di tubuh korban hingga ia tewas seketika di tempat.

Polisi Amankan Dua Pelaku dan Tiga Senjata Tajam

Polres Mamuju Tengah yang menerima laporan dari warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu dua bilah parang dan sebilah badik yang digunakan untuk membacok korban. "Barang bukti yang diamankan ada senjata tajam berupa dua parang dan sebilah badik," kata Iptu Arifin.

Kedua Tersangka Masih Sepupu, Satu Sel Tahanan

Hubungan kekerabatan antara kedua pelaku tidak menghalangi niat mereka untuk melakukan aksi main hakim sendiri. R dan N yang merupakan paman dan ponakan itu kini harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Mapolres Mateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih mendalami motif lebih lanjut dan kemungkinan adanya provokasi lain yang memicu aksi pembunuhan di siang bolong itu. Kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks